Logo Header Antaranews Makassar

HMI Kecam Legislator Sinjai Yang Langgar Aturan

Senin, 11 November 2013 19:52 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sinjai, Sulsel mengecam calon legislator, termasuk calon KPU dan Panwaslu yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan spsialisasi dirinya.

"Para politisi itu menyosialisasikan dirinya dengan memasang atribut berupa poster dan alat peraga kampanye dengan memakunya dipohon, padahal itu tidak diperbolehkan sesuai aturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 pada pasal 17 poin a," kata Pengurus HMI Cabang Sinjai, Sulsel Muhlis menanggapi perilaku politisi di daerahnya, Senin.

Dalam aturan itu dijelaskan pelarangan memasang atribut kampanye yang menggunakan fasilitas umum yang berpotensi merusak seperti pohon.

Namun dengan tidak mengindahkan aturan tersebut, Muhlis mengatakan, selain menunjukkan jika politisi bersangkutan tidak prolingkungan. Juga menjadikan ajang sosialisasi sebagai bentuk utama memperkenalkan diri pada masyarakat.

Padahal itu, hanyalah bagian dari sosialisasi kepada masyarakat pemilih pada khususnya dan masyarakat umum dari berbagai lapisan.

"Yang utama sebenarnya adalah para politisi itu terjun langsung ke masyarakat untuk mengetahui persoalan mendasar di lapangan, setelah itu menyusun program yang akan menjadi solusi dari permasalahan itu," katanya.

Dengan demikian, bukan sekedar memasang baliho atau poster dan selanjutnya membuat janji-janji politik sebagai jualan dalam menyosialisasikan diri. Berkaitan dengan hal itu, para calon legislator, komisioner dan yang akan duduk sebagai Panwaslu agar tidak menutup mata terhadap aturan yang ada.

Menurut dia, hendaknya pada star awal itu politisi sudah dapat diukur dan dinilai oleh masyarakat pemilih. Sehingga ke depan, masyarakat pemilih harus lebih selektif dalam menunjuk wakil-wakilnya yang akan duduk di DPR, DRPD provinsi dan kabupaten.M Taufik



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026