Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan menebar stiker yang berisi jatuh tempo pajak kendaraan untuk merangsang pengendara roda empat taat pajak.
"Saat ini pemasangan stiker pada kendaraan umum di Sulsel mencapai 40 persen dari target 600 ribu unit lebih. Sedangkan untuk kendaraan dinas, realisasinya yakni 70 persen dari total 30 ribu unit lebih kendaraan," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Sulsel Malik Faizal di Makassar, Selasa.
Menurut dia, pemasangan stiker itu bertujuan agar memudahkan masyarakat mengetahui masa jatuh tempo pajak kendaraannya. Selain itu, akan memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan opsesi khusus di jalan.
Dia mengatakan, operasi yang dilaksanakan di sejumlah titik di Makassar, tidak terlepas dari adanya aksi bersama instansi terkait. Karena itu, diharapkan dalam waktu dekat semua stiker itu semua sudah terdistribusi.
Untuk kendaraan umum dan dinas di Sulsel, ditargetkan pada 2015 semuanya dipasangi stiker pajak. Apabila di lapangan ditemukan tidak memiliki stiker pada tahun berikutnya yakni 2016, berarti pemiliknya belum membayar pajak.
"Pemasangan stiker ini di lapangan kerap menghadapi kendala, karena pemilik kendaraan enggan mobilnya dipasangi stiker dengan alasan mengurangi keindahan dan pandangan," kata Malik.
Namun setelah diberikan penjelasan, lanjut dia, akhirnya pemilik kendaraan sebagian besar bersedia kendaraannya ditempeli dengan stiker yang bertuliskan jatuh tempo pajak.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan di Makassar H Abd Rahim mengaku, tidak keberatan jika petugas menempelkan stiker pada mobilnya. Alasannya, itu akan membantu mengingatkan waktu jatuh tempo pembayaran pajaknya yang kerap terlupa karena kesibukan. Nurul H
Dispenda Tebar Stiker Rangsang Pengendara Taat Pajak
"Saat ini pemasangan stiker pada kendaraan umum di Sulsel mencapai 40 persen dari target 600 ribu unit lebih. Sedangkan untuk kendaraan dinas, realisasinya yakni 70 persen dari total 30 ribu unit lebih kendaraan," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Dae