
339 PNS Pemprov Terima Perhargaan Kenegaraan RI

"Penghargaan satyalencana karya satya ini adalah anugrah kehormatan yang diberikan pemerintah, sebagai dedikasi tertinggi setelah melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo di sela-sela
Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 339 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Sulsel menerima pengharagaan kenegaraan RI karena pengabdiannya dalam kurun 30, 20 dan 10 tahun.
"Penghargaan satyalencana karya satya ini adalah anugrah kehormatan yang diberikan pemerintah, sebagai dedikasi tertinggi setelah melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo di sela-sela pemberian penghargaan tersebut, Jumat.
Menurut dia, para PNS yang sudah menerima penghargaan itu diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.
Karena itu, lanjut dia, tidak boleh cepat puas dengan penghargaan yang sudah diterima saat ini. Tetapi itu dijadikan sebagai cambuk untuk bisa lebih baik lagi ke depan dalam mengemban tugas negara.
"Semoga penghargaan ini tidak membuat PNS cepat puas dengan apa yang telah dicapai, tetapi terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata gubernur.
Sementara dalam pemberian penghargaan kehormatan negara itu, juga tampak Kepala Biro Humas Pemrov Sulsel Darmawan Bintang yang meneriama pengargaan satyalancana karya satya untuk pengabdian 20 tahun.
Dari total 339 PNS yang mendapatkan penghargaan, tercatat 80 orang PNS yang menerima penghargaan untuk pengambidan selama 30 tahun, sebanyak 148 orang PNS untuk pengabdian 20 tahun dan 111 orang PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun.
Menanggapi penerimaan penghargaan tersebut, Darmawan mengatakan, sangat bersyukur dan akan menjadikan pengharagaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik.
"Tentu penghargaan ini tidak akan membuat saya sudah puas, tetapi menjadikan ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik," katanya. Biqwanto
Pewarta : Suriani Mappong
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
