Makassar (ANTARA Sulsel) - Satu pengunjukrasa yang mengecam pernyataan Alfian Mallarangeng di jalan Tol Reformasi Makassar akhirnya diamankan, Jumat siang.
Akbar Sugali yang tergabung dalam Lembaga peduli Bangsa (Pena Center) ditangkap oleh aparat Kepolisian setelah membakar boneka trio Mallarangeng di badan di Tol Reformasi.
Aparat Kepolisian dari jajaran Polisi Resor Kota (Polresta) Makassar Timur ini pun mengamankan Mahasiswa dari Fakultas Olahraga Universitas Negeri Makassar (UNM) ini di Mapolresta Makassar Timur.
"Dari dasar mana kawan kami ditangkap. Pembakaran Replika atau boneka-bonekaan belum ada aturan dan Undang-Undang (UU) yang mengaturnya, " kata Eko Wahyudi
Menurutnya, sudah tidak ada UU yang mengatur mengenai pembakaran replika dan sebelum melaksanakan aksi, pengurus Pena Center telah mengajukan permohonan izin aksi.
"Kami juga telah memenuhi semua prosedur aksi. Pada Kamis (2/7) kami sudah melayangkan surat izin unjukrasa dan memberitahukan jika ada pembakaran replika, " ungkapnya
Sementara Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Makassar Timur, AKP Muhammad Nur Akbar, masih melakukan pemerikasaan terhadap aktivis Pena Center ini. "Kami sementara memeriksanya, " jelasnya
Sebelumnya, para pengunjukrasa ini secara bergantian berorasi dan mencegam pernyataan Alfian Mallarangeng.
"Pernyataan tersebut telah memprovokasi masyarakat Sulawesi Selatan dan Indonesia dan sangat bertentangan dengan amanat UUD 1945, " teriak kordinator aksi, Andika Ayayup.
Replika yang dibakar aktivis Pena Center ini telah dipasang potongan koran harian Makassar yang memuat foto Trio Mallarangeng, yakni Rizal, Alifian dan Zulkarnain Mallarangeng yang dibawahnya juga diterakan pernyataan "Sang Politisi Busuk".
Pernyataan Alfian yang menyebutkan "Orang Sulsel belum saat menjadi presiden" juga dimuat di replika tersebut.
(T.PSO-101/S016)
Berita Terkait
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
Eks pejabat Kementan mengakui serahkan uang Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem
Rabu, 24 April 2024 20:32 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Polsek Ujung Tanah Pelabuhan Makassar gencarkan patroli dialogis
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham minta kementerian/lembaga canangkan pelayanan berbasis HAM
Rabu, 24 April 2024 19:35 Wib
Polres Sidrap terus berupaya berikan rasa aman kepada masyarakat
Rabu, 24 April 2024 19:28 Wib