Mamuju (ANTARA Sulbar) - Nelayan di Provinsi Sulawesi Barat diminta tidak menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi ikan.
"Kami meminta kepada nelayan agar tidak menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan hasil tangkapannya, karena itu berbahaya bagi kesehatan," kata Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Sulbar, Alif di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, selama ini masih banyak nelayan mengawetkan ikan dengan menggunakan formalin padahal itu berbahaya bagi kesehatan masyarakat, sehingga kebiasaan itu mesti dihentikan.
Menurut dia, DKP Sulbar semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menghentikan menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan, agar tidak berbahaya digunakan masyarakat.
Ia meminta, agar nelayan tidak mengawetkan ikan tetapi mengolahnya menjadi industri perikanan yang dapat dipasarkan dan bernilai ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah akan membantu mengolah hasil perikanan nelayan melalui industri perikanan dengan menyediakan fasilitas pendukunnya.
"Hasil perikanan nelayan dapat dikelola menjadi industri abon ikan yang ketika dipasarkan akan bernilai ekonomis bagi masyarakat," katanya. Subagyo
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib