Logo Header Antaranews Makassar

Caleg Diminta Tidak Bohongi KPU dan Rakyat

Selasa, 28 Januari 2014 19:40 WIB
Image Print
"Sebelum duduk di parlemen, para calon legislatif itu bisa kita nilai apakah jujur atau tidak karena tidak sedikit yang maju itu menjual kebohongan atau kepalsuan demi meraih suara masyarakat," ujar Direktur Ekseskutif PT Duta Politika Indonesia, Ded

Makassar (ANTARA Sulsel) - Lembaga survei Duta Politika Indonesia (DPI) meminta kepada semua calon legislatif untuk tidak membohongi Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta masyarakat yang akan menjadi konstituen dari para legislator itu.

"Sebelum duduk di parlemen, para calon legislatif itu bisa kita nilai apakah jujur atau tidak karena tidak sedikit yang maju itu menjual kebohongan atau kepalsuan demi meraih suara masyarakat," ujar Direktur Ekseskutif PT Duta Politika Indonesia, Dedi Alamsyah Mannaroi di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan para Caleg yang ikut bertarung memperebutkan hati masyarakat sudah menggunakan banyak cara demi mendapat tempat di hati masyarakat dan tidak sedikit pula yang berbohong.

Karena itu, dirinya meminta kepada semua caleg untuk bisa bersikap dan berperilaku jujur dalam pemilihan umum (Pemilu) 2014 ini, khususnya yang ikut pemilihan legislatif.

"Ini sudah menjadi rahasia umum jika para Caleg hanya turun langsung ke masyarakat pada saat akan mencalonkan diri. Masyarakat jangan lagi dobodohi dengan segala intrik-intrik politik," ujarnya.

Dedi mengungkapkan, laporan keuangan partai dan utamanya Caleg yang maju bisa dijadikan acuan awal bagi kejujuran dan ketulusan bagi seorang caleg dimata masyarakat.

Sejatinya masyarakat dapat memperhatikan dan mempelajari laporan keuangan sejumlah Caleg yang dilansir disejumlah media cetak maupun media elektronik online.

"Apakah cukup masuk akal laporan keuangan caleg dimana ada caleg yang miskin dengan dana nol rupiah, apakah masyarakat percaya seorang caleg bisa maju hanya dengan nol rupiah ? Lalu dari mana dia ambil dana sosialisasi dan atribut serta dana-dana lainnya," tanyanya.

Dedi mengambil contoh, seorang caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Pinrang dan Enrekang bisa maju mencalonkan tanpa ada dana sepeser, dimana daerah pemilihan itu antara daerah satu dan lainnya berjauhan.

Selain masyarakat, harusnya laporan keuangan itu juga dijadikan acuan dan dipelajari oleh akuntan publik KPU. Diharapkan laporan keuangan caleg bukanlah sebatas laporan administrasi semata tanpa diamati dan dipelajari lebih dalam.

Laporan keuangan caleg sejatinya juga bisa dijadikan acuan dan gambaran awal kejujuran dan ketulusan seorang calon wakil rakyat yang melaporkan dananya dengan apa adanya.

"Jangan ada kesan laporan keuangan itu nantinya membohongi KPU dan rakyat. Janganlah berbohong demi mendapat kursi di parlemen," harap Dedi yang juga mantan wartawan elektronik tersebut. Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026