
Tiga Kabupaten di Sulsel Bentuk Perda Napza

"Angka itu tentu menjadi semacam gunung es, kecil nampak di permukaan tetapi di dasarnya angkanya jauh lebih besar," kata profesor pertama dari SMA Negeri Mare Bone ini.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Tiga kabupaten di Sulsel, yakni Jeneponto, Sinjai dan Bone segera melakukan kajian akademik untuk menyusun pembentukan Perda Penanggulangan NAPZA dan HIV/AIDS.
"Masalah ini menjadi ancaman terselubung yang membawa dampak luar biasa terhadap kelangsungan regenerasi," ujar staf ahli Biro Bina Napza dan HIV/AIDS Pemprov Sulsel Prof. Dr. Andi Agustang, M.Si di Makassar, Minggu.
Andi mengatakan keseriusan membuat Perda pada tiga kabupaten itu terungkap dalam kegiatan Pemantapan Mekanisme Updating Data Napza dan HIV/AIDS Berbasis Gender, Kemiskinan dan Kearifan Lokal pada 5 - 7 Maret di ketiga kabupaten tersebut.
Guru besar luar biasa FKM UVRI Makassar ini selama melakukan kegiatan didampingi dua staf, dr. Rosnawati, M.Kes dan H. Aruddin, SKM, MM.
Pada tiga kabupaten tersebut aparat terkait menyadari kehadiran semacam institusi atau SKPD yang bertugas melakukan penanggungalangan NAPZA serta HIV/AIDS bersifat mendesak.
"Ketika melakukan dialog di Jeneponto, aparat terkait sepakat membuat rekomendasi agar penanggulangan NAPZA dan HIV/AIDS ditangani SPKD dengan alokasi dana anggaran yang juga jelas dari APBD," katanya.
Realitas di Jeneponto, ungkap doktor sosiologi antropologi PPs Universitas Padjajaran Bandung, selama Maret 2014 terdeteksi delapan kasus penderita terindikasi positif mengindap virus HIV/AIDS.
"Angka itu tentu menjadi semacam gunung es, kecil nampak di permukaan tetapi di dasarnya angkanya jauh lebih besar," kata profesor pertama dari SMA Negeri Mare Bone ini.
Dia mengatakan kondisi yang sama juga terjadi saat berada di Sinjai, dalam pertemuan tersebut terungkap Pemkab Sinjai, belum mempunyai SKPD yang bertugas menangani NAPZA dan HIV/AIDS.
Selain itu, ujar dia, mereka secepatnya akan menyusun pembuatan Perda Penanggulangan NAPSA dan HIV/AIDS.
Andi Agustang mengatakan tim dari Biro Bina Napza dan HIV/AIDS ketika berada di Bone, juga sepakat untuk membuat unit kerja bertanggungjawab dalam penanggulangan NAPSA/HIV/AID serta mempercepat melakukan pengkajian akademik untuk pembuatan Perda Penanggulangan bahasan NAPZA dan HUIV/AIDS. MM Astro
Pewarta : Oleh Agus Setiawan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
