Manado (ANTARA Sulsel) - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) lembaga keagamaan di Provinsi Sulut nol persen.
"Sejak KUR lembaga keagamaan dibentuk dan melakukan penyaluran belum ada debitur menunggak pembayaran, menandakan kesadaran masyarakat dalam pengembalian kredit sudah semakin tinggi," kata Luctor, di Manado, Senin.
Menurut Luctor, pemberian kredit melalui lembaga keagamaan di Sulut cukup berhasil karena budaya orang disini yang sangat menghormati pemuka agama.
"Budaya dan kebiasaan orang di Sulut memang sangat menghormati pemuka agama sehingga malu jika tidak membayar pinjaman karena terus dipantau oleh pemimpin umat," jelas Luctor.
Pemberian KUR lembaga keagamaan, katanya memang tidak ada anggunan tambahan hanya membawa rekomendasi dari pemuka agama baik Uskup, Pendeta, Imam atau dari Hindu maupun Budha akan segera mendapatkan pembiayaan KUR.
"Saat ini pembiayaan KUR lembaga keagamaan lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sulut namun tidak menutup kemungkinan bagi perbankan lainnya," jelasnya.
Luctor mengatakan perbankan harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mengerti soal tugas dan kerja perbankan dan mereka tidak sungkan lagi untuk datang ke bank.
"Masih banyak masyarakat merasa rendah diri untuk masuk bank, namun dengan pendekatan pembiayaan lewat lembaga keagamaan diharapkan edukasi perbankan bisa tersampaikan baik ke jemaat dan umat," kata Luctor.
Biqwanto
Berita Terkait
Liga 1 Indonesia - Dewa United menang 4-1 atas Persita Tangerang
Kamis, 28 Maret 2024 6:08 Wib
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
BMKG : Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
STY ; Kemenangan Indonesia atas Vietnam karena kerja keras dan keberuntungan
Rabu, 27 Maret 2024 7:34 Wib
Kejari Makassar dalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Rabu, 27 Maret 2024 1:57 Wib
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Indonesia berpesta 3-0 di kandang Vietnam
Selasa, 26 Maret 2024 21:20 Wib
Rizky Ridho tak gentar dengan tekanan suporter Vietnam di Hanoi
Selasa, 26 Maret 2024 15:16 Wib