Logo Header Antaranews Makassar

Warga Tamalanrea Keluhkan Tidak Terdaftar di DPT

Rabu, 8 Juli 2009 09:12 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Warga kecamatan tamalanrea, Makassar mengeluhkan pelayanan pihak kelurahan Tamalanrea, Makassar yang tidak mendata keluarganya.

Keluhan itu seperti yang disampaikan warga yang menggunakan hak suaranya di TPS 22 Kelurahan Tamalanrea dan Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.

Warga kelurahan Tmalanrea, Rini Esan mengaku, i dan bersama keempat anggota keluarganya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Saya ini sudah lima tahun bermukim disini, namun hanya dipanggil ketika pilgub. Sementara, mulai pilkada, pilleg hingga pilpres kami tidak terdaftar," kesalnya.

Ia mengatakan bahwa sewaktu pilgub lalu, ia mendapat undangan untuk ikut dalam melakukan pemungutan suara, namun pada pilkada dan pilcaleg tidak mendapat undangan lagi.

"Padahal kami ini adalah wajib pajak yang taat, tapi disaat kami mau menggunakan hak kami malah tidak di data dalam DPT," ungkapnya

Sementara itu, data Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Makassar menyebutkan terdapat 503 pemilih yang terdaftar pada DPT, sekitar tujuh orang menggunakan KTP disertai Kartu Keluarga (KK) yang menggunakan hak pilihnya di kelurahan tersebut.

Sejauh ini, pemerintah provinsi telah menggerakkan segala upaya untuk menyisir perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah permasalahan yang timbul pada pemilihan legislatif lalu.

"Secara serius, pemprov telah memfasilitasi KPU untuk melakukan penyisiran perbaikan DPT," kata Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo saat melakukan pemanatauan di sejumlah TPS di Makassar, Rabu.

Adapun, lanjut Syahrul permasalahan penggunaan KTP pemerintah provinsi telah memberikan kebijakan bagi warga yang tidak memiliki kartu keluarga untuk tetap memperoleh jaminan dari pihak RT/RW setempat.

"Kalau ada KTP tetapi tidak memiliki kartu keluarga, RT/RW bisa menjadi saksi untuk membuat berita acara," ujarnya.

(T.PK-HK/S016)