Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkumham hadiri pemusnahan narkoba di Polda Sulsel

Kamis, 30 Mei 2024 11:55 WIB
Image Print
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba di halaman belakang Polda Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel

Makassar (ANTARA) - Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Rahnianto mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba (Narkotika dan Obat-obatan terlarang) di Polda Sulsel, Rabu (29/5).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam keterangannya, Rabu, mengatakan masyarakat sangat berperan penting dalam membantu mencegah dan menangkal peredaran narkoba.

Dia mengajak masyarakat untuk membantu dalam mengatasi peredaran narkoba karena polisi tidak bisa sendiri menyelesaikan peredaran narkoba.

“Harapan apabila ada anggota polri yang terlibat saya pasti akan pecat, dan saya berpesan ayo berkolaborasi, sama - sama petakan untuk mengurangi peredaran narkoba," kata kapolda saat pemusnahan barang bukti narkoba.

Terkait kegiatan ini, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada tiga instansi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Angkasa Pura yang telah membantu Polri memberantas kasus narkoba.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan jajarannya komitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda dalam mengungkap/memberantas narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

Liberti juga mengapresiasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto yang mampu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum khususnya dengan Polda Sulsel dalam menjaga pintu gerbang Negara terkait pengawasan warga asing dari dalam maupun dari luar khususnya yang masuk dan keluar wilayah Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba tersebut selain Kapolda juga Direktur Narkoba, Kakkes Bangpol, DPRD, Pangkops Angkatan Udara II, Bea Cukai Sulsel, Hakim Tinggi Sulsel, Ketua MUI, Kepala Badan POM, Kepala BNNP Sulsel, Ketum Sulsel, Kepala Kejaksaan Makassar, Kejari Barru, Kakanim TPI Makassar, Kepala Pejabat Utama Polda Sulsel. (*/Inf)



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026