Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar melakukan penghitungan ulang surat suara bermasalah di daerah pemilihan (Dapil) V Makassar salah satunya yang terjadi di Kelurahan Tanjung Merdeka.
Ketua Panwaslu Makassar Amir Ilyas di Makassar, Minggu, mengatakan, proses penghitungan ulang untuk beberapa kelurahan di Kecamatan Tamalate sudah dimulai di kantornya.
"Harusnya PPK dan PPS hadir dalam penghitungan itu, tetapi ini mereka semua tidak ada. Memang dari awal sudah terjadi masalah dan proses penghitungan di tingkat PPS dan PPK sempat memang tertunda," katanya.
Dengan tertundanya proses penghitungan ditingkat PPK Tamalate, pihak pengamanan yakni kepolisian kemudian menjemput paksa surat suara itu karena proses rekap sudah harus dimulai di tingkat KPU Makassar.
Berdasarkan temuan, beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Tanjung Merdeka yang bermasalah dengan tidak adanya form C1 didalamnya yakni TPS 6, 14, 17, 9, 8 dan 13.
Untuk hasil pemilihan legislatif di tingkat DPRD Makassar yang tidak menyertakan formulir model C1 yakni berada di TPS 6, 13 dan 17. Di tingkat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ada satu TPS yakni TPS 6 juga tidak mempunyai form model C1.
Untuk tingkat DPR-RI pada TPS 8 dan 9, sedangkan tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) ada dua TPS yakni TPS 13 dan 14. Semua TPS tersebut tidak memiliki form model C1.
"Hingga sore, baru satu kelurahan yang dihitung ulang surat suaranya dan itu baru Kelurahan Tanjung Merdeka. Sedangkan lima kelurahan lainnya masih dalam proses," katanya.
Menurutnya, tidak disertakannya form C1 oleh PPS dan PPK itu telah melanggar ketentuan Undang Undang tentang Pemilu dimana penyelenggara tidak menjalankan tugas dan tanggugjawabnya.
Sebelumnya, penghitungan suara di Kelurahan Tanjung Merdeka tidak bisa dilakukan karena Ketua PPS Baharuddin telah melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian.
Dalam perhitungan ulang itu, panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tamalate menemukan ada 8 plano C1 di Tanjung Merdeka menghilang dan tidak diketahui kemana C1 bersama Ketua PPS tersebut. Y Alfrin
Berita Terkait
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib