
Baznas Sidrap menggalakkan pembangunan rumah mustahik
Kamis, 11 Juli 2024 23:16 WIB

Makassar (ANTARA) -
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan menggalakkan pembangunan rumah bagi mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di daerah itu.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Muhammad Yusuf DM bersama Ketua Baznas Sidrap Mustari menyerahkan hasil pembangunan rumah kepada warga setempat bernama Yaya di Sidrap, Kamis.
Ia mengapresiasi program Baznas Sidrap karena sudah memberikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kepada teman-teman dari Baznas agar terus profesional dalam memberikan bantuan, betul-betul harus tepat sasaran, " katanya.
Rumah yang dibangun untuk seorang warga Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu itu, merupakan rumah ke-42 yang dibangun sejak 2020.
Penyerahan rumah ini dihadiri Kabag Kesra Patriadi, Camat Watang Pulu Hidayatullah Abbas, forkopimcam, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami juga tak henti-hentinya menggalakkan seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya di Baznas. Olehnya itu, kami berharap kepada teman-teman Baznas agar terus mengedukasi dan lebih giat lagi menyosialisasikan, agar masyarakat bisa berbondong-bondong berzakat di Baznas," ucapnya.
Ketua Baznas Sidrap Mustari menyampaikan beberapa program-program, seperti santunan fakir miskin, biaya pendidikan, dan tanggap bencana.
"Selain bantuan pembangunan rumah, kami juga melakukan beberapa program-program bantuan, seperti santunan fakir miskin, biaya pendidikan, tanggap bencana, dan beberapa lainnya," katanya.
Pada acara itu, terlihat Yaya bersama istri dan anaknya tak kuasa menyembunyikan kegembiraan dan rasa haru atas bantuan yang diterimanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sidrap, Basnaz, dan para pembayar zakat (muzaki) sehingga berkesempatan mendapatkan bantuan tersebut.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
