Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menyita sebanyak 2.180 botol minuman keras dengan berbagai merek dalam dan luar negeri.
"Penyitaan dilakukan setelah anggota Ditnarkoba Polda Sulsel melakukan razia minuman keras di beberapa tempat dan berhasil mengamankannya," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan penyitaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengingat banyaknya laporan jika salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas di jalanan karena pengaruh minuman keras.
Penyitaan barang haram yang bernilai ratusan juta rupiah itu merupakan operasi dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat di Makassar seperti aksi geng motor.
"Penyitaan minuman keras ini rangkaian dari operasi pekat yang dilakukan oleh anggota Ditnarkoba Polda Sulsel dan itu juga akan dilanjutkan oleh jajaran lainnya guna menggelar operasi yang sama," katanya.
Endi tidak menampik jika operasi pekat itu bagian dari dukungan pemberantasan aksi kekerasan gen motor yang umumnya beraksi setelah menenggak minuman keras.
Berdasarkan data yang diterima dari kepolisian, operasi pekat yang dimulai pada Kamis (24/4) malam, pukul 20.30-23.00 WITA, berhasil mengamankan sebanyak 2.181 botol minuman keras dari berbagai jenis merek dibeberapa tempat.
Beberapa merek minuman keras yang disita yakni merk Topi Roja, Angker Bir, Anggur Merah, Anggur Hitam, Anggur Putih, Guiness Bir Hitam, Hei neken Bir Putih, Whisky Mansion House, Bir Bintang, Bir Kaleng, Bendy Star, Draf Bir, New Port, dan Anggur Kolesom .
"Semua minuman keras yang disita ini akan dilist dulu, kemudian disimpan dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Tapi pemusnahannya dilakukan setelah operasi penyakit masyarakat berakhir dalam beberapa pekan," ucapnya. Farochah
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib