Mamuju (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, di Mamuju, Selasa menyatakan oknum ASN berinisial AN (38) itu ditangkap di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene pada Senin (22/7) dini hari.
"Oknum ASN lingkup Pemkab Majene ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kesehatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari," kata Slamet.
Pada penangkapan itu, kata dia, tim Ditreskoba Polda Sulbar menemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Kabid Humas, AN mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu adalah miliknya.
Selain barang bukti sabu, tim kepolisian itu juga menyita barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor milik AN.
"Oknum ASN dan barang bukti yang disita dari penangkapan itu saat ini telah diamankan di Mapolda Sulbar. AN masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Slamet mengatakan Polda Sulbar terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk kriminalitas lainnya di daerah itu dan pihaknya akan menindak tegas siapa pun pelakunya.
"Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Slamet.
Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan jika mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti," kata Slamet Wahyudi.
Berita Terkait
Hakim PN Medan vonis mati napi pengendali sabu-sabu 11 kg dari Lapas Langkat
Jumat, 29 November 2024 6:50 Wib
Polrestabes Makassar ungkap perdedaran sabu 30,2 kg jaringan internasional
Selasa, 29 Oktober 2024 7:16 Wib
Petugas Rutan Pinrang gagalkan pembesuk selundupkan narkotika
Selasa, 1 Oktober 2024 17:41 Wib
Polres Gowa ungkap peredaran sabu 1,2 kilogram
Senin, 23 September 2024 20:26 Wib
Polrestabes Makassar tangkap 548 orang terkait kasus narkoba
Selasa, 17 September 2024 20:42 Wib
Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti 1,1 kilogram sabu
Selasa, 17 September 2024 15:33 Wib
Polrestabes Makassar ungkap jaringan peredaran narkoba seberat satu kilogram
Selasa, 10 September 2024 19:43 Wib
Polresta Mamuju Sulbar tangkap seorang pengedar narkoba
Jumat, 26 Juli 2024 19:28 Wib