Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Barat menunggu alat deteksi narkotika dan obat terlarang (Narkoba) dari pemerintah pusat.
"Kami sudah dijanjikan bantuan pemerintah pusat dan kami tunggu alat itu,"kataKepala BNP Provinsi Sulbar, Yusran Rivai di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, BNP Sulbar membutuhkan alat deteksi narkoba di Sulbar, dalam rangka melakukan pencegahan peredaran barang haram itu di Sulbar.
Menurut dia, saat ini BNP Sulbar belum memiliki alat deteksi narkoba sehingga pencegahan peredaran narkoba di Sulbar belum dilaksanakan maksimal.
"Nantinya diharapkan dengan adanya alat pendeteksi narkoba maka peredaran dan pengguna narkoba akan dapat ditekan, karena pencegahan dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, Narkoba merupakan ancaman bagi generasi muda di daerah ini, sehingga mesti menjadi perhatian dengan ditekan peredarannya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 11.151 penduduk Sulbar merupakan pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang. Agus Setiawan
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib