Kabupaten Paser, Kaltim (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo merespons soal jumlah nomenklatur kementerian bentukan presiden terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan mencapai 44 kementerian dan menilai hal itu sebagai hak prerogatif presiden.
"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Presiden Jokowi setelah meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis.
Presiden menegaskan bahwa jumlah nomenklatur kementerian itu merupakan kewenangan penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih yang sudah diberi mandat dan amanah oleh rakyat.
Adapun Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
"Jadi begini yang namanya penambahan, yang namanya pemisahan, dan lain-lain belum bisa kita publikasi karena saat ini masih kami simulasikan," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
"Jumlah (kementerian) itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, kita juga masih melakukan simulasi," ucap Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.
Dia menyebut pihaknya kemungkinan baru akan merampungkan komposisi nomenklatur kementerian sepekan sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada 20 Oktober.
"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final h-7 atau h-5 kali," ujarnya.
Dasco pun mengatakan bahwa penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden respons 44 kementerian bentukan Prabowo: Itu hak prerogatif
Berita Terkait
Presiden Jokowi sebut harga beras di Indonesia mahal dipicu harga skema FOB
Kamis, 26 September 2024 16:01 Wib
Jokowi berpesan kepada rakyat untuk minta Prabowo lanjutkan bansos beras
Kamis, 26 September 2024 11:30 Wib
Lemhanas: Presiden Jokowi telah memperjuangkan pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun
Rabu, 25 September 2024 13:30 Wib
Presiden Jokowi: Pembangunan AIS di IKN wujud komitmen hadirkan pendidikan internasional
Rabu, 25 September 2024 11:08 Wib
Presiden Jokowi "groundbreaking" proyek resor senilai Rp300 miliar di IKN
Rabu, 25 September 2024 11:05 Wib
Pengamat: Pemerintah harus mulai menyusun kerangka hukum Angkatan Siber TNI
Selasa, 24 September 2024 14:53 Wib
Presiden Jokowi menyerukan hargai kerja keras petani
Selasa, 24 September 2024 14:51 Wib
Presiden Jokowi meresmikan smelter tembaga AMNT
Senin, 23 September 2024 13:15 Wib