Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil yang dinilai malas berkantor.
"Pegawai malas atau pegawai yang menambah masa liburan Lebaran akan diberikan sanksi tegas," katanya setelah melakukan inspeksi terhadap kinerja pegawai setelah cuti bersama Lebaran 2014 di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan menambah masa liburan Idul Fitri 1435 Hijriah tidak boleh dilakukan oleh pegawai, karena masa liburan sudah cukup.
"Masa liburan sudah diberikan, jangan ditambah lagi karena tugas pemerintahan masih banyak yang butuh dilaksanakan," katanya.
Menurut dia, setiap pejabat mesti disiplin melaksanakan tugasnya, sehingga setiap pegawai tidak boleh meninggalkan tugasnya seperti menambah masa liburan.
Ia mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar mesti mendata pegawai yang menambah masa liburannya untuk diberikan sanksi.
"Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi yang telah didata sesuai aturan ini untuk memperbaiki kinerja pemerintah ke depan," katanya. MH Atmoko
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib