Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto berpesan kepada seluruh pejabat pusat dan daerah untuk senantiasa menjaga nama baik masing-masing dan tidak melakukan perbuatan penyelewengan terhadap rakyat.
Prabowo dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Kamis (7/11), menyampaikan peribahasa "harimau mati meninggalkan belang".
“Ajaran nenek moyang kita 'harimau meninggal meninggalkan belang'. Kalau kita meninggal, kita meninggalkan nama. Hendaknya marilah kita berupaya meninggalkan nama yang baik untuk keluarga kita. Orang tua kita, biar bangga. Anak-anak kita. Cucu-cucu kita juga bangga,” ujar Prabowo sebagaimana siaran pers yang diterima dari Tim Media Prabowo, di Jakarta, Sabtu.
Prabowo pun berpesan agar rezeki yang didapatkan dari kerja keras agar disisihkan untuk membantu orang yang kesulitan.
“Jadi tolong saudara-saudara selalu ingat betapa penting nama kita. Dan betapapun harta yang kita miliki pada saat dipanggil Tuhan kita berangkat telanjang,” jelasnya.
Dalam rakornas itu, hal-hal yang menjadi pembahasan adalah menyatukan pokok pikiran pejabat pusat dan daerah dalam menentukan kebijakan ke depan. Prabowo juga mengimbau penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan bersih dari penyelewengan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo tekankan peribahasa harimau mati meninggalkan belang
Berita Terkait
Presiden Prabowo tegaskan pentingnya profesionalisme Polri layani masyarakat
Rabu, 11 Desember 2024 15:11 Wib
Presiden Prabowo sebut alokasi APBN terbesar pada pendidikan bukan pertahanan
Selasa, 10 Desember 2024 18:51 Wib
Prabowo memerintahkan kesiapan ekosistem hunian yudikatif dan legislatif di IKN
Selasa, 10 Desember 2024 16:04 Wib
OIKN usulkan agenda "groundbreaking" Presiden Prabowo di IKN
Selasa, 10 Desember 2024 16:00 Wib
Menteri Hukum akan memediasi konflik dualisme kepengurusan PMI
Selasa, 10 Desember 2024 15:14 Wib
Istana perkirakan pemerintahan pindah ke IKN pada 2028
Selasa, 10 Desember 2024 12:27 Wib
Presiden Prabowo teken UU perubahan nomenklatur jabatan Daerah Khusus Jakarta
Sabtu, 7 Desember 2024 9:56 Wib
Presiden Prabowo menegaskan penerapan PPN 12 persen sesuai UU dan selektif
Jumat, 6 Desember 2024 22:13 Wib