Jakarta (ANTARA Sulsel) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggandeng pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk berkoordinasi mengamankan penerimaan pajak 2014 agar lebih komprehensif.
"Terdapat dua manfaat dari koordinasi ini, pertama kami akan meningkatkan sinergi antara DJP dan Polri dan kedua kami juga melakukan silaturahim antara kantor wilayah DJP dan kepolisian daerah," ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Senin.
Fuad mengatakan, tujuan kerja sama antara kedua instansi tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah kepatuhan bayar pajak bagi wajib pajak yang sudah mampu membayar pajak, namun belum terdaftar dan wajib pajak yang sudah terdaftar namun belum membayar pajak.
Selain itu, lanjutnya, kerja sama tersebut juga berupaya mengajak seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan masalah perpajakan yang kerap berkaitan dengan izin usaha yang diberikan pemerintah.
"Jangan dilihat, kalau kami menggandeng Polri, kami ingin menakut-nakuti. Hal ini sebetulnya biasa terjadi. Kalau dilihat di luar negeri, sudah selayaknya pegawai pajak itu didampingi oleh kepolisian," ujar Fuad.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Suhardi Alius mengatakan, penerimaan pajak adalah hal yang perlu diamankan, karena berkaitan dengan kepentingan membangun bangsa dan negara.
Suhardi menambahkan, pihaknya akan memberi pendampingan terhadap pegawai pajak dan menindaklanjuti wajib pajak yang mangkir dari pembayaran pajak.
"Banyak sekali wajib pajak yang memakai modus melaporkan pegawai pajaknya. Kami akan menindaklanjuti hal tersebut. Para pegawai pajak juga perlu dilindungi agar pekerjaannya memungut pajak tidak terganggu," ujar Suhardi.
Menurutnya, tindakan Polri terhadap pendampingan tersebut akan diawali dari data yang diberikan DJP, kemudian apabila terjadi penyimpangan, maka pihaknya akan memproses dengan tahap akhir pidana.
"Kalau ada penyimpangan, akan kami tindak. Jadi, dengan kerja sama ini, kami akan mengamankan sektor pajak yang belum maksimal penerimaannya," ujar Suhardi.
Diketahui bahwa kerja sama tersebut juga dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak 2014 sebesar Rp1.072,38 triliun, yang dinilai berat dan memerlukan strategi untuk mengumpulkannya.
Koordinasi ini juga merupakan sarana untuk menyegarkan kembali apa yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di antara DJP dan Polri yang pernah dilakukan sebelumnya. Yuniardi
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka kasus smelter nikel ke kejaksaan
Rabu, 24 April 2024 13:14 Wib
DJP Sulselbartra menghimpun pajak Rp3,57 triliun triwulan pertama
Sabtu, 6 April 2024 16:59 Wib
DJP Sulselbartra: Sebanyak 2,91 juta NPWP sudah dipadankan ke NIK
Jumat, 5 April 2024 1:54 Wib
DJP : Realisasi penerimaan pajak Sulselbartra capai Rp2,44 triliun
Rabu, 3 April 2024 15:48 Wib
Kakanwil DJP Sulselbartra ajak masyarakat manfaatkan fasilitas Pojok Pajak
Rabu, 3 April 2024 15:45 Wib
Kanwil DJP Sulselbartra bagikan sembako dan takjil saat Ramadhan
Senin, 1 April 2024 21:20 Wib
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
Realisasi PNBP BLU di Sulsel mencapai Rp31,87 miliar per Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 23:22 Wib