Makassar (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan Indeks Inovasi Kabupaten Takalar Tahun 2024 masuk kategori Inovatif dengan skor Indeks 57,02.
"Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024,* kata Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad di Takalar, Sabtu.
Menurut dia, dengan nilai tersebut, Kabupaten Takalar berada pada urutan ke-100 se-Indonesia dan Kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulsel.
Kemendagri RI melakukan pengukuran Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan cara menganalisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah.
Aswad mengungkapkan rasa syukur atas kategori yang diraih. Tentu hal ini karena kerja-kerja dari semua stakeholder, sehingga bisa masuk 100 besar dari kabupaten lain di Indonesia.
Dia mengatakan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk melakukan inovasi untuk mencapai kinerja yang optimal.
"Alhamdulillah, upaya tersebut tidak sia-sia dan kini membuahkan hasil," ujarnya.
Selain OPD yang dipacu untuk inovatif, lanjut dia, juga dukungan dari kelompok pemberdayaan masyarakat dapat berkolaborasi dengan OPD terkait untuk mendukung program pemerintah di lapangan.