Logo Header Antaranews Makassar

Kapolresta Mamuju meminta personelnya bersikap humanis hadapi unjuk rasa

Sabtu, 25 Januari 2025 00:06 WIB
Image Print
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono saat memberikan pengarahan kepada personel Satuan Samapta Polresta Mamuju, Jumat (24/1) (ANTARA/HO/Humas Polresta Mamuju)

Mamuju (ANTARA) - Kapolresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono meminta personel Polri di daerah itu agar bersikap humanis saat menghadapi unjuk rasa.

"Saya meminta kepada seluruh personel Polresta Mamuju, khususnya dari Satuan Samapta agar bersikap humanis ketika menghadapi unjuk rasa," kata Ardi Sutriono, saat memberikan pengarahan kepada personel Polresta Mamuju, Jumat.

Kapolresta menegaskan agar setiap pelaksanaan pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polresta Mamuju, dilaksanakan secara profesionalisme dan mampu pengendalian emosi dalam menjalankan tugas pengamanan.

"Kepada seluruh personel, saya mengingatkan untuk tetap bersikap tenang dan jangan mudah terpancing emosi atas provokasi dari massa. Kita hadir sebagai pelayan masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif," terang Ardi Sutriono.

Setiap personel Polresta Mamuju, khususnya personel Samapta lanjut Ardi Sutriono, harus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, mengutamakan dialog dan bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

"Tugas kita adalah menjaga keamanan, bukan menambah masalah. Kendalikan diri, jaga kekompakan dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Ardi Sutriono.

Ia juga meminta kepada seluruh personel Polresta Mamuju untuk terus menjaga integritas, loyalitas dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa.

Ia berharap, seluruh personel Polresta Mamuju dapat melaksanakan tugas pengamanan dengan baik, menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi, namun kita harus pastikan bahwa pelaksanaannya tidak mengganggu ketertiban umum dan berjalan sesuai aturan," kata Ardi Sutriono.

Sebelumnya, Polda Sulbar menetapkan lima oknum personel Polresta Mamuju terkait kasus penganiayaan mahasiswa saat berlangsung unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju, pada 2 Januari 2025.

Kasus penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial MD itu berawal saat mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi solidaritas di depan Mapolresta Mamuju.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak terutama aparat penegak hukum, untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026