
Puluhan Napi Kabur Masuk DPO Polres Mimika

"Kami menginginkan agar mereka sendiri yang kembali ke Lapas daripada anggota kami yang tangkap," imbau Jermias Rontini.
Timika (ANTARA Sulsel) - Puluhan napi dan tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika beberapa waktu lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Jermias Rontini kepada Antara di Timika, Kamis mengatakan beberapa waktu lalu tim dari Kemenkumham secara resmi telah meminta bantuan Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika dan Detasemen B Brimob Polda Papua untuk membantu mengembalikan para napi dan tahanan yang kabur tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Polres Mimika telah menginstruksikan anggota agar mengejar dan menangkap para napi dan tahanan yang kabur tersebut untuk kembali menjalani masa pembinaan di Lapas-Rutan Kelas IIB Timika.
Selain itu, Polres Mimika meminta para napi dan tahanan kabur agar menyerahkan diri kembali ke Lapas Timika.
"Kami menginginkan agar mereka sendiri yang kembali ke Lapas daripada anggota kami yang tangkap," imbau Jermias Rontini.
Polres Mimika meminta dukungan para tokoh masyarakat maupun elemen lainnya untuk membantu menyerahkan para napi dan tahanan yang masih kabur di luar Lapas Timika jika mengetahui keberadaan para napi dan tahanan tersebut.
Direktur Bina Kamtib Ditjenpas Kemenkumham, Bambang Sumartyono beberapa waktu lalu mengatakan tim Kemenkumham telah melakukan investigasi ke Lapas Timika pada Kamis (28/8) dan Jumat (29/8) dan menemukan lebih dari 20 nara pidana dan tahanan hingga saat ini masih berada di luar Lapas Timika.
"Ada beberapa yang keluar secara ilegal. Ini akan kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum-oknum petugas yang melakukannya. Nara pidana yang masih di luar sebanyak 18 orang dan beberapa waktu lalu juga sekitar 20 orang yang kabur dari Lapas Timika," ujar Bambang.
Dari hasil investigasi yang dilakukan itu, katanya, kaburnya sekitar 20 nara pidana dan tahanan penghuni Lapas Timika itu lantaran jumlah petugas pengamanan yang sangat minim.
Pada saat itu, katanya, petugas pengamanan nara pidana yang bertugas di Lapas Timika hanya satu orang. Rekan-rekannya yang lain tidak bisa datang ke Kantor Lapas Timika yang berada di kawasan Kampung Naena Muktipura-SP6 karena pertimbangan situasi keamanan di Timika saat itu.
"Saat kejadian itu petugas jaga hanya satu orang, sementara teman-temannya yang lain yang tinggal di Kota Timika tidak bisa datang ke Lapas karena situasi keamanan yang tidak stabil," jelas Bambang.
Kondisi keterbatasan petugas itu dimanfaatkan sejumlah nara pidana dan tahanan untuk kabur dari Lapas Timika.
Bambang mengakui saat ini personel petugas pengamanan di Lapas Timika sangat kurang alias jauh dari standar. Untuk mengawasi lebih dari 100 nara pidana dan tahanan penghuni Lapas Timika, tenaga yang tersedia hanya 39 orang sudah termasuk dengan tenaga administrasi dan lainnya.
"Untuk satu regu jaga saja jumlahnya hanya empat orang. Padahal harus lebih dari itu. Kondisi itu yang menyebabkan penjagaan di Lapas Timika kurang maksimal," ujarnya. M.M. Astro
Pewarta : Evarianus Supar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
