Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sebanyak 140 desa tersebar di sejumlah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat akan mampu menjadi sarana membangun pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) mendorong ekonomi baru bagi masyarakat.
"Sulbar memiliki alam yang akan dapat mendukung investasi karena sebanyak 140 desa di daerah ini mampu menjadi sumber pembangkit PLTMH," kata Pelaksana Tugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, PLTMH di Sulbar sangat efektif dikembangkan di desa desa terpencil yang jauh dari jangkauan PLN.
Menurut dia hingga saat ini sudah terdapat 96 desa di Sulbar yang dialiri PLTMH melalui program desa mandiri energi yang dicanangkan pemerintah di Sulbar.
"Dengan adanya desa mandiri energi tersebut maka akan membantu pembangunan di Sulbar mampu menciptakan ekonomi baru bagi masyarakatnya, karena dengan dukungan listrik maka masyarakat mampu mendorong industri ekonomi," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya desa mandiri energi tersebut akan mampu menjadi program pemberantasan kemiskinan di Sulbar karena akan tercipta lapangan ekonomi baru masyarakat memanfaatkan dukungan tenaga listrik.
Ia berharap ada investasi yang mampu mendorong tersedianya PLTMH di wilayah Sulbar untuk mendukung ekonomi dan pembangunan ekonomi daerah. FC Kuen
Berita Terkait
Kemen ESDM menyoroti pengaruh Selat Hormuz pada stabilitas harga minyak dunia
Selasa, 16 April 2024 13:49 Wib
Pemerintah mengantisipasi lonjakan konsumsi energi jelang Idul Fitri
Sabtu, 6 April 2024 18:01 Wib
Dinas ESDM Sulbar susun peta kawasan rawan bencana geologi
Kamis, 4 April 2024 20:24 Wib
Menteri ESDM: Izin tambang PT Vale diperpanjang 20 tahun
Jumat, 22 Maret 2024 15:10 Wib
Dinas ESDM Sulbar: Tiga perusahaan berminat bangun pembangkit listrik
Senin, 4 Maret 2024 23:40 Wib
Kementerian ESDM dan Kemenkeu masih koordinasi terkait IUPK Vale Indonesia
Jumat, 1 Maret 2024 15:33 Wib
ESDM sebut Potensi PLTA di Sulbar capai 847,8 MW
Jumat, 1 Maret 2024 7:03 Wib
Dinas ESDM Sulsel dorong pengusaha tambang suplai kebutuhan material IKN
Jumat, 23 Februari 2024 13:37 Wib