Makassar (ANTARA) - PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mempererat kolaborasi untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di sektor kelistrikan.
"Kolaborasi kedua belah pihak ini sangat penting untuk mendukung PSN di lapangan," kata General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi di Makassar, Sabtu.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk proses pembebasan lahan, perizinan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pembangunan proyek strategis nasional di sektor kelistrikan.
Dia mengatakan, kerja sama dengan Kejati Sulteng sangat penting dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara PLN dan Kejati Sulteng dapat terus terjalin erat, sehingga proyek-proyek kelistrikan dapat berjalan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Wisnu.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen untuk memastikan setiap proyek kelistrikan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendapat dukungan dari Kejati dalam hal pendampingan dan bantuan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Bambang Hariyanto mengatakan, komitmennya itu untuk memberikan dukungan dalam bentuk Pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum kepada PLN dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia listrik bagi masyarakat.
“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan terjalin hubungan erat antara Kejati Sulteng dan PLN dalam upaya menciptakan kepastian hukum bagi sektor kelistrikan di Sulteng guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.