Gowa (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) terkait perlindungan hukum masyarakat dan kemudahan investor dalam berinvestasi.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang di Gowa, Rabu, mengungkapkan bentuk kerja sama yang dilakukan yakni memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa terlindungi hak-hak hukumnya salah satunya memberikan kemudahan investor berinvestasi di Gowa.
“Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha-pengusaha atau investor, kita ingin mereka bisa nyaman dan mau berinvestasi di Gowa karena ada kepastian pelayanan hukum yang diberikan, salah satu cara yang dilakukan adalah keberadaan Kementerian Hukum untuk bisa menjadi penjamin buat mereka,” ujarnya.
Husniah menyebut, kerja sama itu sangat berkorelasi dengan salah satu program prioritas 100 hari kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Aman yang menjadi bagian dari “Gowa Bersama”.
“Ini terkait dengan Gowa aman. Gowa aman itu bukan kita hanya segi keamanan diri sendiri, tetapi juga keamanan berusaha, keamanan mendapatkan kepastian hukum, dan kenyamanan untuk bisa tinggal dan berada di Gowa,” jelasnya.
Ia berharap dengan dilakukan penandatanganan MoU itu dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, dengan memastikan setiap Perda tidak bertentangan dengan kebijakan hukum.
Bukan itu juga MoU juga diharapkan memberikan perlindungan dan pelayanan hukum termasuk perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi lokal serta Layanan administrasi hukum umum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama ini tentang pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum dan pelayanan hukum agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kerja sama telah terjalin selama ini dan ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan , dimana yang terpenting adanya pembentukan hukum dengan memastikan seluruh produk hukum di daerah betul-betul dapat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat serta dapat meningkatkan investasi,” katanya.
Dirinya mengaku, dengan kerjasama ini akan meningkatkan kepastian hukum masyarakat, yang bahkan dimulai dari desa sampai perkotaan yang bisa memberikan kenyamanan yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Gowa ini.
“Tujuan lainnya adalah dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat, karena adanya perlindungan hukum masyarakat terhadap karya cipta misalnya merk, paten, desain industri itu betul-betul kami ada di sana untuk memberikan perlindungan hukumnya, misalnya dengan cara mendaftarkan merek dan lainnya,” terangnya.