Makassar (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim menegaskan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi sebagai bentuk jaminan perlindungan hukum bagi inventor yang akan menginvestasikan modalnya dalam hal pembangunan dan menunjang kesejahteraan rakyat.
"Satgas ini dibentuk guna merespons rendahnya investasi di Sulsel. Karena itu, tagline dari satgas ini adalah One Stop Solution. Memberi kepastian hukum bagi calon investor, terutama mengurai izin yang berbelit-belit," papar Agus menegaskan saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin.
Ia menyampaikan, awal mula pembentukan hingga progres Satgas Percepatan Investasi di Sulsel untuk meningkatkan potensi nilai investasi bagi investor serta menjadi solusi penyelesaian hambatan dan masalah investasi di Sulsel.
Agus menyatakan pembentukan Satgas ini telah mendapat respons positif dari dunia usaha. Selain itu, hadirnya investasi yang masuk ke Sulsel akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
“Mari kita sama-sama hilangkan ego sektoral demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen," papar Agus berpesan.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada kesempatan itu mengapresiasi pembentukan Satgas Percepatan Investasi yang digagas Kajati Sulsel. Pihaknya memberikan garansi dan mendukung penuh kinerja Satgas tersebut.
"Saya mendukung Satgas ini, karena sangat berguna bagi Pemprov Sulsel, dunia usaha dan masyarakat. Permasalahan investasi memang harus diselesaikan dengan duduk bersama-sama," tutur Andi Sudirman.
Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Investasi Sulsel itu juga dilanjutkan dengan membahas progres dan permasalahan pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa. Berbagai permasalahan langsung dicarikan solusinya lewat Satgas Percepatan Investasi.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin pada Rapat Koordinasi tersebut juga menyampaikan apresiasi atas keberadaan Satgas Percepatan Investasi yang dibentuk oleh Kajati Sulsel Agus Salim.
"Terkait Bendung Jenelata, saat ini sudah dibayarkan 22 persen dari total bidang tanah, sementara total luas lahan yang harus dibebaskan mencapai 90 persen. Kami berterima kasih kepada Kajati Sulsel beserta jajarannya. Satgas ini benar-benar membantu kami di Pemkab Gowa untuk mempercepat proses pembangunan," ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menambahkan, hadirnya Satgas ini dinilai efektif dalam mengawal jalannya pembangunan serta menjadi solusi atas berbagai hambatan investasi di Sulawesi Selatan, termasuk proyek strategis Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.