Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan I tahun 2025 menjadi energi di tengah aturan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyalurkan DBH untuk triwulan I tahun 2025 ke seluruh 24 kabupaten kota di Sulsel dengan total sebesar Rp222 miliar.
Menurut dia, penyaluran DBH ini menjadi energi bagi Kota Makassar di tengah aturan efisiensi untuk seluruh lembaga pemerintah, baik kementerian maupun provinsi dan kabupaten kota.
Atas penyaluran tersebut, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Terima kasih kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Kota Makassar. Dukungan ini memperkuat pelayanan dan pembangunan demi Makassar yang inklusif dan berkemajuan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel yang sudah memenuhi janjinya menyalurkan DBH.
"DBH bagi Sidrap tentu menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan untuk meningkatkan ruang fiskal di tengah imbauan efisiensi," katanya.