Makassar (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) dan Pemkab Polewali Mandar (Polman) mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kegiatan “Cerdas Keuangan di Era Digital”.
"Kegiatan yang digelar bersama Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan," kata Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin dalam keterangan persnya di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, kegiatan ini juga memperkuat kapasitas pelaku UMKM binaan Pemda dalam mengelola keuangan secara bijak dan memanfaatkan layanan keuangan formal.
Pada kesempatan tersebut, Muchlasin menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Polman dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif in sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian di era digital.
“OJK saat ini sedang melaksanakan Bulan Literasi Keuangan (BLK) dengan kegiatan literasi keuangan secara masif di wilayah kerja OJK Sulselbar. Karena itu, kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi seperti yang dilakukan Pemkab Polman ini,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan semacam ini sejalan dengan komitmen OJK untuk mendorong inklusi keuangan dan pemanfaatan produk sektor jasa keuangan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Analis PEPK OJK Sulselbar, Stella Matitaputty, menyampaikan materi mengenai manfaat akses keuangan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengelolaan keuangan pribadi dan usaha, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan kejahatan di sektor jasa keuangan digital.
“Generasi masa kini harus menjadi smart people dalam menggunakan smartphone, agar bisa mengambil keputusan keuangan yang cerdas dan aman,” pesannya.
Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Polman, Arifin Yambas mengatakan, kegiatan ini adalah wujud komitmen bersama dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia dan ikut berkontribusi pada pengembangan UMKM di wilayah Polman.
Ia berharap program ini dapat menjadi bagian dari rencana kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Polman tahun 2025 dan menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang masih rentan terhadap penawaran investasi ilegal.