Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar hingga kini belum menetapkan tersangka dan masih mengusut kasus kematian siswa kelas VI SDN Maccini Sawah Satu berinisial MRA yang diduga dianiaya rekannya seusai ujian sekolah.
"Kami menunggu hasil autopsi dari kedokteran dinyatakan meninggalnya karena apa, baru nanti kita bicara langkah selanjutnya (penetapan tersangka)," kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Arya Perdana kepada wartawan di Makassar, Senin.
Meski demikian, kata Arya, pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut dan telah diproses penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Terkait kematian (korban), itu harus didasarkan hasil autopsi oleh kedokteran. Kalau meninggalnya karena apa, itu yang tahu dokter," ujar Arya.
Mengenai kapan keluarnya hasil autopsi korban, Kapolrestabes mengatakan belum mengetahui karena hasil autopsi dikeluarkan pihak Rumah Sakit Bayangkara.
"Autopsi sudah selesai, tetapi hasilnya kita masih tunggu. Dokter yang bisa menentukan itu," tutur mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini.
Mengenai proses penyelidikan dilakukan penyidik, mantan Wakapolresta Manado ini mengemukakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
"Dari orang tuanya dan teman-temannya (saksi). Gurunya itu akan kami periksa. Ini sementara masih berduka, jadi orang tua belum bisa, nanti kalau sudah selesai (akan diperiksa), masa berduka, kita belum bisa," tuturnya.
Disinggung kemungkinan jumlah calon tersangka pada kasus penganiayaan ini, mantan Kapolres Metro Depok ini mengungkapkan kemungkinan lebih dari dua orang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Diduga lebih dari dua orang (pelaku). Tapi kan kita tidak tahu nih karena masih dalam proses penyelidikan. (barang bukti) Yang dilaporkan penganiayaan, tidak ada alat bukti apa pun, sementara begitu," ujarnya.
"Memang di tubuh korban ada lebam, tapi kan lebam itu kita perlu pemeriksa ke dokter, apakah itu menyebabkan kematian atau bukan. Nanti kita tahunya (hasil akhir) dari dokter," paparnya.
Sebelumnya, siswa kelas VI SDN Maccini Sawah Satu berinisial MRA dilaporkan meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di tiga rumah sakit berbeda selama lima hari akibat dugaan penganiayaan. Korban menghembuskan nafas terakhir di RS Islam Faisal pada Jumat (30/5).
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada pekan lalu di depan sekolahnya, seusai korban mengikuti ujian akhir.
Korban MRA merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Korban mengalami sakit pada bagian dada, luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, serta luka bekas sulutan rokok diduga dilakukan terduga pelaku.
"Dia (almarhum) di pukul di luar sekolah, di depan sekolahnya. Waktu itu saat pulang sekolah karena dia ini anak masih ujian," tuturnya.
"Ini anak pendiam, dia tidak mau bilang, tidak mau ngomong (siapa yang keroyok). Tapi intinya diborongi (dikeroyok) sama temannya," ucap Desma, bibi korban.