Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat literasi digital sebagai upaya mencegah dan memerangi kejahatan siber.
"Salah satu kiat dan strategi mengantisipasi maraknya kejahatan di ruang digital adalah aktif melakukan sosialisasi dan literasi digital," kata Kepala Diskominfo SP Provinsi Sulbar Mustari Mula di Mamuju, Rabu.
Penguatan literasi digital itu, kata dia, melalui Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM).
"Selain materi terampil, materi terkait etika dan budaya aman dalam dunia digital, misalnya materi menangkal berita hoaks, mencegah judi daring dan juga materi bahaya pinjaman daring dalam berbagai modus," katanya.
Diskominfo Sulbar terus melaksanakan sosialisasi melalui program Senter KIM walaupun materi di setiap angkatan tidak semua menyangkut kejahatan di dunia digital.
Namun, katanya, melalui kegiatan itu selalu diselipkan dalam literasi digital, yaitu pada pilar kedua, aman dalam dunia digital.
"Khusus untuk penipuan pinjaman daring dengan modus salah transfer, akan menjadi masukan pada penyelenggaraan Senter KIM angkatan berikutnya," ujar Mustari Mula.
Ke depan, katanya, dalam menjalankan program, Dinas Kominfo SP Sulbar akan fokus pada upaya menangkal kejahatan siber.
"Pada program berikutnya, kami akan fokuskan sosialisasi kejahatan siber dengan mengundang narasumber yang kapabel di bidangnya, misalnya dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata dia.
Ia berharap, sosialisasi dan literasi digital tersebut dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memilih informasi sehingga tidak menjadi korban kejahatan siber.
"Kami berharap, melalui literasi digital tersebut masyarakat dapat memahami dan mengetahui jenis-jenis dan modus kejahatan siber" kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Herdin Ismail mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk kejahatan siber, terutama terkait dengan radikalisme digital.
"Mari kita bersama-sama melawan hoaks dan segala bentuk radikalisme, intoleran dan ekstremisme digital," kata dia.
Penyebaran faham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi, kata dia, menjadi salah satu ancaman yang saat ini banyak tersebar melalui platform media sosial.
"Di era digital seperti saat ini perlu membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai," kata Herdin Ismail.