Gowa (ANTARA) - Jajaran tim Opsonal Polres Gowa mengamankan tiga orang terduga pemain judi sabung ayam dalam penggerebekan di Lingkungan Macanda, Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Benar, ada diamankan terduga judi sabung ayam. Saat ini masih pendalaman peran masing-masing dan sedang proses pengembangan," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman singkat, saat dikonfirmasi wartawan di Gowa, Jumat malam.
Sebelumnya, penggerebekan praktik dugaan judi sabung ayam itu berada di depan gudang pembuatan sirup, bertepatan saat umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 hijriah sekitar pukul 17.30 WITA.
Dari informasi diperoleh, sebanyak 11 unit kendaraan roda dua dan satu unit roda empat berada di dekat lokasi dugaan tempat perjudian sabung ayam tersebut dijalankan. Sebagian pemainnya diduga telah melarikan diri saat digerebek petugas.
Sejauh ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat maupun pengelola tempat yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam itu.
Para terduga yang diamankan langsung dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk dilakukan pengembangan-pengembangan jaringan mereka.
Berdasarkan video viral di media sosial, terlihat beberapa orang di tangkap petugas yang mengenakan baju preman sembari memegang barang bukti satu ekor ayam jago yang sudah diadu.
Terlihat pula salah seorang berada di dalam danau setempat dipaksa naik sembari letusan senjata api tanda peringatan ditembakkan petugas agar segera menyerahkan diri.
Penindakan dugaan praktik judi sabung ayam itu merupakan bagian tindakan tegas dalam kasus perjudian sekaligus sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi praktik judi serupa di Kabupaten Gowa.