Palu (ANTARA Sulsel) - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Sulawesi Tengah akan menindak tegas masyarakat yang merambah di kawasan lindung, kata Ahmad Yani di Palu, Rabu.
"Siapapun dia, akan kami tindak tegas, termasuk jika terlibat di dalamnya petugas polhut maupun karyawan TNLL," kata Ahmad Yani.
Ia mengatakan kepala Balai Besar TNLL Sudaryatna telah melayangkan surat edaran kepada semua kepala desa yang ada di sekitar Kawasan Taman Nasional yang antara lain mengimbau agar masyarakat tidak merambah, menebang pohon dan mencuri hasil hutan, termasuk satwa yang ada dalam kawasan.
Edaran itu juga memberi tahukan akan ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan-kegiatan dimaksud.
"Kami berharap para kepala desa bisa memberikan pencerahan kepada warganya agar mereka tidak lagi menggangu Kawasan Taman Nasional itu," katanya.
Ahmad mengaku kasus perambahan di dalam kawasan hingga kini masih berlangsung, meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan petugas TNLL.
Upaya dimaksud, antara lain melakukan sosialisasi dan meningkatkan patroli rutin di setiap wilayah-wilayah yang selama ini rawan perambahan, penebangan dan juga perburuan satwa liar di dalam kawasan.
Namun upaya yang telah dilakukan masih belum juga membuat masyarakat sadar akan keberadaan Taman Nasional yang seharusnya dijaga, bukan dirusaki.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menyeret para tersangka hingga ke pengadilan.
Dalam beberapa kasus yang terjadi selama ini, hampir semua pelakunya diseret ke pengadilan dan telah dihukum. Sementara lainnya masih sebatas dibina.
Tetapi jika mereka masih saja melakukan tindakan serupa, maka dipastikan langsung diseret ke pengadilan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Ahmad juga mengatakan pada 4 November 2014, petugas TNLL di Wilayah Kecamatan Kulawi berhasil menangkap seorang perambah bernama Amunuddin (73).
Tersangka diamankan petugas karena membuka kebun di areal Taman Nasional di Desa Namo, Kecamatan Kulawi.
"Perambah bersama dengan sejumlah barang bukti diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan petugas penyidik TNLL,: katanya. Farochah
Berita Terkait
Gakkum KLHK tangkap kepala desa diduga rusak hutan lindung di Bone
Kamis, 21 Maret 2024 19:08 Wib
Dinas ESDM dorong peningkatan rasio elektrifikasi seluruh desa di Sulbar
Sabtu, 6 Januari 2024 7:46 Wib
KLHK mengidentifikasi 3,4 juta hektare kelapa sawit masuk area konservasi tinggi
Kamis, 3 November 2022 9:25 Wib
Pemprov Sulbar mendukung Kebijakan Satu Peta solusi masalah kawasan
Kamis, 15 September 2022 14:37 Wib
BNI meraih empat penghargaan dari Majalah Alpha Southeast Asia
Jumat, 9 September 2022 19:02 Wib
Hutan Lindung Latimojong di Tana Toraja peroleh legalitas dari MA
Senin, 7 Februari 2022 5:25 Wib
Cerita pilu korban banjir bandang dan upaya menyelamatkan Kota Batu
Minggu, 7 November 2021 16:45 Wib
Penyidik KLHK tetapkan pemodal aktivitas tambang ilegal sebagai tersangka
Kamis, 16 September 2021 19:52 Wib