Mamuju (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, membahas strategi pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sulbar.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar Andi Rahmat, di Mamuju, Jumat mengatakan, rapat yang dilaksanakan secara daring itu merupakan bagian dari program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS).
"Kami telah melaksanakan rapat bersama UNDP Indonesia dalam rangka membahas strategi pengelolaan PLTS di Sulbar," kata Andi Rahmat.
Program itu kata Andi Rahmat, merupakan kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Program ini bertujuan meningkatkan akses energi bersih melalui pembangunan PLTS off-grid di 22 desa pada empat provinsi, termasuk Sulbar.
"Di Sulbar, program ini mencakup empat lokasi, yaitu Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong di Desa Leling Utara dan Desa Kopeang," terang Andi Rahmat.
Pemprov Sulbar lanjutnya, mendukung program ACCESS ini karena dampaknya langsung diterima oleh masyarakat.
Namun, untuk bantuan biaya pemeliharaan PLTS tersebut kata Andi Rahmat, pemerintah provinsi terkendala dengan regulasi yang ada dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, karena PLTS tersebut adalah aset dari pemerintah desa masing-masing.
"Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya," katanya.
Mengatasi kendala tersebut, pihaknya akan mencari solusi bersama agar PLTS yang sudah terbangun tetap berfungsi dengan baik namun tidak melanggar aturan.
"Misalnya mencoba melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten atau ke pemerintah provinsi," ujar Andi Rahmat.
Ia mencontohkan, pengelolaan PLTS yang sukses di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju, yang dikelola oleh koperasi dan menggunakan sistem token untuk distribusi listrik kepada warga.
"Bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar," jelasnya.
Andi Rahmat juga menyoroti perlunya sosialisasi dan ketegasan dari pemerintah desa kepada masyarakat terkait pentingnya iuran operasional.
"PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud," kata Andi Rahmat.
Ia juga menyarankan agar pembagian daya kepada masyarakat sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsumen, sehingga skema pembayaran menjadi lebih fleksibel dan adil.
"Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, kami berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat," kata Andi Rahmat.
Sementara, Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia Mathilde Sari Gokmauli, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan aktifnya terhadap pelaksanaan program ini.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM terhadap keberlangsungan program ACCESS. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik di tingkat daerah," kata Mathilde.