Makassar (ANTARA) - Sebanyak 12 kabupaten dan kota serta lima perusahaan di Sulawesi Selatan masuk penilaian Paritrana Award tingkat Provinsi Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman di Makassar, Sabtu, mengatakan daerah yang mengikuti seleksi meliputi Kota Parepare, Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Bulukumba, Enrekang, Luwu, Soppeng, Maros, Wajo, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
Sedangkan perusahaan yang turut serta yakni PT Hadji Kalla, Bank Sulselbar, PT Vale Indonesia, Yaspen Sorowako, dan Balo Toraja KSP.
"Kami menilai sejauh mana capaian dan komitmen dari daerah dan perusahaan dalam melindungi tenaga kerja, terutama dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya saat memimpin langsung tim penilai Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan beberapa indikator utama dalam penilaian mencakup keberadaan regulasi daerah seperti perda atau peraturan bupati/wali kota terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, penganggaran dalam APBD, serta perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani dan nelayan.
Demikian juga dengan ASN Peduli/ASN Care di mana satu aparatur sipil negara (ASN) menjadi bapak atau ibu angkat menanggung satu pekerja rentan.
"Beberapa kabupaten dan kota yang menjadi nominator itu ada yang meng-cover jaminan sosial ketenagakerjaan untuk aparat desanya dari alokasi dana desa. Ada juga yang menggunakan sistem Bapak Angkat, di mana setiap ASN di kabupaten tersebut diberi tugas untuk menalangi satu pekerja rentan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas, menegaskan pentingnya komitmen pemda dalam menjamin perlindungan pekerja.
"Kita melihat komitmen yang dibangun serta bagaimana keseriusan kepala daerah melalui peraturan daerah bupati maupun peraturan wali kota untuk memenuhi target universal coverage (secara menyeluruh) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” jelasnya.
Paritrana Award merupakan penghargaan nasional tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ajang ini juga didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) atas kontribusinya dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.