Jayapura (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Papua menggelar sidang Briptu Tanggam Jikwa, anggota Polsek Nduga yang diduga menjual amunisi ke kelompok bersenjata.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Bambang Sutoyo kepada Antara, Senin, mengakui saat ini sidang dengan terdakwa Briptu Tanggam Jikwa sudah siap digelar.
"Sidang siang ini sekitar pukul 13.00 WIT siap digelar," kata Bambang.
Dia mengungkapkan sidang yang akan dipimpin Waka Polres Jayawijaya sebagai atasan terhukum Waka polres Wamena Kompol Irwan dan akan didampingi penasehat hukum dari Polda Papua Akp Haryono.
Terdakwa dalam sidang kode etik Polri (SKEP) akan didakwa pasal berlapis yakni sesuai pasal 6, 7, 12, 13 dan pasal 21 dan nantinya akan langsung direkomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),jelas Kombes Bambang.
Briptu Tanggam Jikwa ditangkap tim khusus Polda Papua di Wamena bersama lima tersangka kelompok sipil bersenjata, tanggal 26 Oktober 2014.
Terdakwa yang bertugas di Polsek Nduga itu diduga menjual amunisi kepada kelompok bersenjata yang selama ini melakukan aksi penembakan terhadap warga sipil dan aparat keamanan di pedalaman Papua.
Dalam penangkapan itu juga berhasil ditangkap Rambo Wonda bersama keempat rekannya. J. Susilo
Berita Terkait
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Polda Sulbar siagakan 1.083 personel pengamanan kunjungan Presiden Jokowi
Minggu, 21 April 2024 19:49 Wib
Polisi imbau penggunaan jalur alternatif hindari longsor Tompo Ladang
Minggu, 21 April 2024 10:29 Wib
KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 April 2024 0:55 Wib
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib