
Sulbar tingkatkan kesejahteraan ASN melalui Koperasi Panca Daya

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk Koperasi Panca Daya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya para aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat.
"ASN juga butuh sejahtera, olehnya itu ASN membuat badan usaha, dan badan usahanya sederhana yaitu koperasi," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka, di Mamuju, Jumat.
Koperasi Panca Daya kata Gubernur beroperasi dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong, serta berupaya memenuhi kebutuhan anggota, baik dalam hal simpan pinjam, pengadaan barang dan jasa maupun layanan sosial lainnya, bahkan perjalanan dinas pegawai.
"Jadi, jika ada anggota koperasi yang membutuhkan dana untuk perjalanan dinas, maka bisa mengajukan pinjaman melalui Koperasi Panca Daya itu," ujar Suhardi Duka.
Koperasi Panca Daya itu kata Gubernur, bergerak pada tiga unit usaha, yakni simpan pinjam, mini market dan klinik kesehatan.
Pada unit usaha mini market lanjut Suhardi Duka, tidak hanya menjual sembilan bahan kebutuhan pokok, tapi juga suvenir khas Sulbar dan berbagai produk UMKM di daerah itu.
"Misalnya, Kopi Mamasa, sarung sutera Mandar dan tenun Sekomandi, semuanya ada. Jadi jika ada tamu, kita bisa memberikan berbagai suvenir dan produk UMKM lokal di Koperasi Panca Daya itu," terang Suhardi Duka
Terkait unit simpan pinjam, bunga pinjaman kata Suhardi Duka, akan dipatok hanya satu persen.
"Dana dari simpanan pokok dan wajib dikelola melalui tiga unit usaha itu. Intinya, koperasinya jangan banyak untung. Kita hanya minta keuntungan kalau simpan pinjam itu cukup satu persen, kemudian untuk bahan pokok di kisaran lima sampai dengan 10 persen" jelasnya.
Gubernur optimistis, Koperasi ASN Panca Daya Pemprov Sulbar tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
"Dengan potensi ASN di Sulbar, saya yakin koperasi ini akan bisa tumbuh dan berkembang," terang Suhardi Duka.
Seluruh pegawai kata Gubernur, wajib menjadi anggota Koperasi Panca Daya Pemprov Sulbar tersebut.
"Seluruh ASN wajib menjadi anggota Koperasi Panca Daya," tegas Suhardi Duka.
Sementara, Kepala Dinas Koperindag Sulbar Bau Akram Dai mengapresiasi inisiasi Gubernur Sulbar atas pembentukan koperasi Panca Daya, sebagai wadah bagi para ASN lingkup pemerintah setempat.
"Dengan terbentuknya koperasi ini setidaknya bisa meringankan beban teman-teman yang ada di lingkup Pemprov Sulbar," kata Bau Akram Dai.
Ia berharap dengan terbentuknya koperasi ASN Pemprov Sulbar itu, dapat memberikan kontribusi untuk kesejahteraan pegawai yang ada di lingkup Pemprov Sulbar.
"Ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sulbar untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai," ujar Bau Akram Dai.
Pewarta : Amirullah
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
