Logo Header Antaranews Makassar

Kadishub NTT : Tarif Penyeberangan Naik 10 Persen

Senin, 24 November 2014 15:10 WIB
Image Print
"Besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan sudah disepakati sebesar sekitar sepuluh persen. Tinggal menunggu surat keputusan gubernur untuk diberlakukan," ucapnya.

Kupang (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Stefanus Ratoe Oedjoe mengatakan, tarif angkutan penyeberangan di provinsi kepulauan itu, mengalami kenaikan sekitar 10 persen.

Kenaikan tarif angkutan penyeberangan ini, menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu, kata Stefanus Ratoe Oedjoe, di Kupang, Senin, terkait harga tiket kapal penyeberangan di NTT.

"Besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan sudah disepakati sebesar sekitar sepuluh persen. Tinggal menunggu surat keputusan gubernur untuk diberlakukan," ucapnya.

Besaran kenaikan tarif angkutan penyeberangan ini, kata dia, masih dinilai wajar, karena bisa dijangkau oleh masyarakat pengguna jasa angkutan kapal motor penyeberangan di wilayah itu.

Untuk rute penyeberangan Kupang-Lewoleba, misalnya, harga tiket per orang dewasa untuk kelas ekonomi setelah dinaikan sebesar sepuluh persen, tidak mencapai Rp100 ribu/orang dewasa dengan lama pelayaran sekitar 14 jam.

"Harga tiket Kupang-Lewoleba yang berlaku selama ini sebesar Rp85 ribu. Kalau ada kenaikan sebesar sepuluh persen saja, maka harga tiket setelah kenaikan menjadi Rp93.500 per orang dewasa," ujarnya, menjelas.

Dia mengatakan, paling lambat mulai 1 Desember 2014, tarif baru untuk angkutan penyeberangan ini sudah bisa diberlakukan.

Mengenai angkutan udara, dia mengatakan tarif angkutan udara, angkutan laut maupun angkutan antarprovinsi merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan RI.

Hanya tarif angkutan penyeberangan antarpulau dan tarif angkutan dalam kota dan pedesaan saja yang merupakan kewenangan gubernur, tuturnya.

Khusus untuk tarif angkutan dalam kota dan pedesaan, NTT merupakan provinsi pertama yang menetapan tarif angkutan atau hanya satu hari setelah pengumuman kenaikan harga BBM. Chandra HN



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026