
Polres Polewali Mandar Sulbar tangkap 13 pelaku penyalahgunaan narkoba

Mamuju (ANTARA) - Polres Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 13 pelaku bersama sejumlah barang bukti.
"Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, kami berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas kecamatan dan mengamankan 13 orang beserta barang bukti," kata Wakapolres Polewali Mandar Komisaris Polisi Restu, Rabu.
Ke-13 pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap kata Restu, empat orang diantaranya merupakan pengedar dan sembilan orang adalah pengguna narkoba.
"Pengungkapan delapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan 13 pelaku itu, dua kasus merupakan target operasi (TO) Satuan Reskoba Polres Polewali Mandar dan enam kasus non-TO," terang Restu.
Sementara, Kasat Reskoba Polres Polewali Mandar Iptu Irman Setiawan menyampaikan, dari pengungkapan itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti, berupa 7,08 gram sabu-sabu dan 42 butir pil koplo.
"Saat ini, barang bukti masih diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan keaslian sebelum dibawa ke persidangan," tegas Irman.
Ke-13 pelaku yang diamankan itu lanjutnya, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara
Kasat Reskoba menyampaikan pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu, untuk mengungkap jaringan dan asal dari barang haram tersebut.
"Ada indikasi kuat barang haram ini berasal dari luar Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan pemasoknya," tegas Irman.
Terkait isu keterlibatan seorang perempuan yang ramai diperbincangkan di media sosial, Irman menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam.
"Jika terbukti, tentu akan kami lakukan penangkapan. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulbar melalui akun Facebook @Salim Mengga menyebut adanya bandar narkoba menetap di sekitar Jembatan Sungai Mandar, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar.
Wagub bahkan mengungkap ciri-ciri bandar narkoba yang berkeliaran itu dengan menyebut bahwa bandar narkoba yang dimaksud berjumlah dua orang, satu sudah meninggal dan satu lainnya merupakan seorang perempuan.
"Dulu ada dua bandar, tetapi yang satu sudah almarhum, yang satunya lagi perempuan," kata Salim Mengga
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
