Logo Header Antaranews Makassar

Pengamat : Sikap Politik Ical Tepat Dukung Perppu

Jumat, 12 Desember 2014 19:36 WIB
Image Print
"Ini kesempatan anggota DPR untuk memberikan kado tahun baru untuk rakyat dengan bersatu mendukung Perppu Pilkada," ujarnya.

Kupang, 12/12 (Antara) - Pengamat politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Acry Deodatus mengatakan sikap politik Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie mendukung Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, adalah tepat.

Sikap Aburizal Bakrie alias Ical itu tepat karena arus bawah sebagai akar rumput Partai Golkar masih menghendaki Pilkada dihelat langsung oleh rakyat karena digelar dalam lima tahun sekali dan merupakan satu-satunya bentuk partisipasi langsung dalam azas politik praktis," katanya di Kupang, Jumat.

Dosen Fisipol Undana Kupang itu mengatakan rekomendasi Munas Golkar di Bali adalah aspirasi kader bukan kehendak seluruh pendukung partai Golkar di tingkat bawah.

Menurut dia, rakyat menginginkan adanya Pilkada langsung dan seharusnya parpol merespon kehendak rakyat tersebut.

Selain aspirasi arus bawah, sikap politik Ical untuk kembali mendukung Perpu Pilkada langsung setelah membaca konstelasi Perppu ke depan dengan melihat matematika politik yang berkembang di DPR terutama Partai Demokrat yang sudah pasti mendukung Perpu itu.
Ia mengatakan Demokrat melihat Koalisi Indonesia Hebat sejak awal mengusung Pilkada Langsung sehingga apabila KIH konsisten maka menjadi modal DPR mensahkan Pilkada langsung.

Bahkan katanya Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait dalam diskusi itu mengatakan partainya telah menyerap aspirasi publik melalui survei, berita di media dan penelitian mengenai Perppu Pilkada.

Maruarar Sirait menjelaskan mayoritas masyarakat menginginkan dilaksanakannya Pilkada langsung karena menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian di daerah. "Kami berkeyakinan bahwa masyarakat berkeinginan kuat mendukung Pilkada langsung," ujarnya.

Menurut Ara, dukungan parlemen terhadap Perppu Pilkada menandakan keberpihakan legislatif terhadap keinginan rakyat. Hal itu menurut dia bisa memperbaiki citra parlemen yang selama ini dipersepsikan buruk oleh masyarakat karena dinilai tidak bekerja maksimal.

"Ini kesempatan anggota DPR untuk memberikan kado tahun baru untuk rakyat dengan bersatu mendukung Perppu Pilkada," ujarnya.

Bukan cuma itu, Pemerintah bahkan optimis DPR RI akan menerima Peraturan Perubahan Undang-Undang (Perppu) No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.

"Kami optimistis dan telah menyiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015," katanya
Menurut Acri Deodatus, konstalasi politik mulai sikap Partai Demokrat yang memihak ke KIH dalam konteks pembahasan Perppu Pilkada pada Januari 2015 itu benar-benar telah menunjukkan dukungan riil politik untuk Perppu itu, sehingga jangan sampai Golkar "Bunuh Diri" politik.
"Bunuh diri politik karena menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah," katanya.

Secara nyata Parpol yang menolak Pilkada langsung telah mengebiri dan mengembosi suara rakyat dan mematikan kran partisipasi politik rakyat dengan menolak pilkada langsung sehingga prasyarat pilar demokrasi tidak terpenuhi seperti instrumen partisipasi rakyat
"Apabila nanti Perppu disahkan, siap- siap Golkar, Gerindra dan PKS termasuk PAN dan seterusnya ditinggalkan oleh rakyat sebab partai tersebut terlanjur memenggal pelibatan partisipasi rakyat dalam menentukan kepemimpinan politik," ujarnya.

Sebelumnya Aburizal Bakrie di Munas Bali menegaskan akan menolak Perppu Pilkada yang dibuat ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Peserta Munas Bali yang terdiri dari DPD I dan DPD II menginginkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Namun Aburizal Bakrie dalam twitter-nya pada Selasa (9/12) malam mengatakan Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis ARB di Twitter-nya pada Selasa (9/12) malam.

ARB menjelaskan Pilkada melalui DPRD, diusulkan oleh pemerintah SBY kepada DPR dan usulan itu dibicarakan dalam Pansus yang selalu diikuti kader-kader Partai Demokrat.

Menurut dia, pada sidang paripurna terakhir, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk "walkout", karena itu RUU Pilkada lewat DPRD disetujui dengan suara terbanyak.

"Pada awal Oktober 2014, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Partai Demokrat, membuat kesepakatan yang pada pasal pertamanya menyatakan bersepakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan pimpinan DPR-RI dan seluruh alat kelengkapannya secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya," ujar ARB. Z. Meirina



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026