
Realisasi pajak di tiga provinsi per Agustus 2025 capai Rp8,44 triliun

Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengumpulkan pajak di tiga provinsi itu sebesar Rp8,44 triliun atau sekitar 25,62 persen hingga Agustus 2025 dari target Rp18,91 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana di Makassar, Selasa, mengatakan penerimaan pajak secara nasional sekitar Rp2.100 triliun lebih dan khusus Sulselbartra ditarget Rp18,91 persen atau hanya sekitar 0,85 persen.
"Meski secara nasional itu relatif kecil, namun angka Rp18,91 triliun itu sudah cukup besar dan dari tiga provinsi di wilayah kami, Sulawesi Selatan adalah penyumbang terbesar penerimaan pajaknya," ujarnya.
Hermiyana mengatakan rendahnya penerimaan pajak hingga saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor dan salah satunya adalah kebijakan di awal tahun mengenai efisiensi anggaran.
Meski demikian, dia tetap optimistis jika penerimaan tahun ini akan tetap bisa mencapai target yang ditentukan.
Adapun penerimaan pajak di Provinsi Sulsel telah tercapai Rp6,27 triliun dari target Rp13,27 triliun atau telah tercapai 47,25 persen.
Kemudian di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp332 miliar atau sekitar 31,90 persen dari target Rp1,04 triliun.
Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp1,87 triliun atau sekitar 40,87 persen dari target Rp4,59 triliun.
"Biasanya penerimaan pajak itu mulai meningkat di triwulan tiga hingga empat dan kami pun masih optimistis target tercapai," katanya.
Hermiyana menyebutkan bahwa dari realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp13,27 triliun itu berasal dari PPh yaitu sebesar Rp2,92 triliun dari target Rp6,26 triliun.
Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp2,74 triliun dari target Rp6,93 triliun.
Kemudian pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp52,93 miliar dari target Rp67,89 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp546 miliar dari target Rp7,72 miliar.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
