Makassar (ANTARA Sulsel) - Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan menolak mencampuri terlalu jauh proses penggantian antarwaktu (PAW) salah seorang legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taufiq Zainuddin yang diusulkan oleh partainya.
"Kami tidak ingin terlalu jauh mencampuri urusan PAW legislator karena memang kami selaku pimpinan dewan tidak memiliki kewenangan itu," ujar Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rachmatika Dewi di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, pimpinan dewan tidak memiliki wewenang mencampuri proses PAW yang sudah berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apalagi, kata legislator dari Partai NasDem Sulsel itu, pimpinan dewan sudah melakukan tugasnya yakni meneruskan usulan DPW PPP kepada pihak KPU.
"Kami sudah melakukan yang semestinya secara administrasi. Sekarang tergantung KPU karena DPRD sifatnya hanya sebagai penerus saja. Tidak ada kewenangan kami meminta KPU memproses PAW Taufiq, masing-masing punya tupoksi," katanya.
Sebelumnya, elit PPP Sulsel dibuat pusing dengan sikap KPU Sulsel yang menolak usulan PAW Taufiq Zainuddin. Mereka pun meminta pimpinan DPRD Sulsel turun tangan dan mengingatkan KPU agar tidak berbuat sesuatu yang dianggap merugikan partainya.
Sekertaris PPP Sulsel Muhammad Aras mengatakan, usulan partai untuk mengganti Taufik Zainuddin di lembaga legislatif tidak bisa dihentikan begitu saja. Dia berharap pimpinan dewan segera meminta agar KPU dapat kembali melanjutkan proses yang dihentikannya.
"Biar pun ada penolakan, surat usulan itu tidak bisa berhenti. DPRD nanti mesti meminta KPU kembali melanjutkan prosesnya. Kita di partai hanya bisa memantau dari luar," kata Aras.
Menurutnya, proses PAW tercantum jelas waktunya dalam aturan. PPP sendiri berinisiatif meminta secara langsung kepada Mendagri untuk proses PAW Taufik jika KPU bergeming setelah mendapat desakan dari pimpinan DPRD.
"Kalau tetap tidak mau biar langsung Mendagri saja. Tidak perlu lewat KPU kalau mereka tidak mau. Kita serahkan kepada dewan untuk mengatur proses di KPU," katanya.
Aras menganggap kalau pihaknya memiliki hak menuntut jika pihak KPU Sulsel dengan senggaja menghentikan usulan PAW itu. PPP Sulsel mencurigai adanya permainan KPU di balik sikapnya yang menolak pemberhentian salah satu kadernya.
"Kapan usulan ini tinggal, partai berhak menuntut mereka. Artinya kita tinggal bagaimana mengawasi kegiatan proses itu tetap berjalan," kata dia.
Ketua PPP Sulsel Amir Uskara beberapa waktu lalu mempertanyakan sikap KPU yang menolak usulan PAW Taufiq Zainuddin. Dia menganggap KPU sudah terlalu jauh mencampuri persoalan internal partainya.
"Kita mau perjelas apa alasan KPU tidak meneruskan. Padahal KPU itu tugasnya hanya menunjukkan peraih suara terbanyak setelah Taufiq, bukan mengurusi PPP," kata dia. Sigit Pinardi
Berita Terkait
KIP Sulsel menggelar sidang sengketa informasi dengan termohon kecamatan
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib