Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT. Malindo Feedmill Farm Breeder 1, Desa Ongkoe, Kec. Belawa, Kabupaen Wajo, Sulawesi Selatan, pada Kamis (6/11).
Operasi ini dipimpin oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktovianus Malisan dan diikuti oleh anggota Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Wajo, Intel Kodim 1406 Wajo, Korwil Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Wajo, dan instansi terkait lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah kerja kantor imigrasi kelas II TPI Parepare dan memastikan semua Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," kata Oktovianus Malisan dalam keterangannya diterima di Makassar, Jumat (7/11).
Menurut dia, operasi ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Wajo.
Hasil operasi menunjukkan bahwa PT. Malindo Feedmill Farm Breeder 1 mempekerjakan 52 orang, terdiri dari 51 WNI dan 1 WNA Malaysia sebagai Manajer Produksi. WNA Malaysia tersebut memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masih berlaku dan dokumen keimigrasian lainnya sesuai persyaratan.
Dalam operasi ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian pada perusahaan tersebut.
"Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota Timpora dalam pertukaran informasi WNA yang berada di Kabupaten Wajo," katanya.(*/Inf)

