Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulsel hormati proses hukum terkait dugaan korupsi bibit nanas

Kamis, 20 November 2025 20:32 WIB
Image Print
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra. (ANTARA/HO-Pemprov Sulsel)

Makassar (ANTARA) - Pemprov Sulawesi Selatan menyampaikan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi bibit nanas tahun anggaran 2024.

“Kami sudah dengar itu, dan tentu Pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra secara singkat saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.

Pada hari ini, Kejati Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pantauan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Kejati menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Bagian Keuangan

Tim Kejati kemudian melanjutkan pemeriksaan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Pejabat Dinas TPHBun hingga berita diturunkan tidak ada yang bisa dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026