Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset.dan Inovasi Daerah (Bapperida) bekerja sama dengan Gerakan Mandiri (Gema) Difabel menggelar review draft Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD).
Plt Kepala Bapperida Sulbar Darwis Damir, di Mamuju, Kamis mengatakan, forum tersebut menjadi ruang penting yang mempertemukan organisasi penyandang disabilitas (OPDis) dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
"Forum ini juga sekaligus menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan yang benar-benar merangkul seluruh warga, tanpa terkecuali," kata Darwis Damir.
Kegiatan itu, kata Darwis Damir, mendapat dukungan dari Pusat Rehabilitasi Yakkum melalui Program Dignity Inklusi, sebuah kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia yang mendorong transformasi menuju masyarakat yang lebih inklusif.
"Dukungan ini memperkuat upaya Pemprov Sulbar dalam mewujudkan pembangunan yang berpijak pada prinsip 'no one left behind' atau tidak ada satu pun yang tertinggal," terangnya.
Prinsip tersebut tambahnya, memastikan kelompok marjinal, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dan menikmati manfaat pembangunan di berbagai bidang, mulai dari sosial, budaya, ekonomi hingga politik.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar Andi Almah Aliuddin menegaskan bahwa review draft RAD-PD merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas.
"Penyusunan RAD-PD bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi. Ini adalah bentuk keseriusan Pemprov Sulbar untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dalam perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan," jelas Almah.
Ia menyampaikan bahwa Bapperida Sulbar memiliki peran strategis dalam menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam dokumen aksi yang konkret dan dapat diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh OPD.
Sedangkan, Direktur Gema Difabel Sulbar sekaligus Project Manager Dignity Inklusi Syafaruddin Syam, menyambut positif langkah ini dan menyebutnya sebagai tonggak penting bagi Provinsi Sulbar.
"Penyusunan RAD ini baru pertama kali dilakukan di Sulbar dan diarahkan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk penyandang disabilitas," ujarnya.
Melalui penyusunan RAD-PD, Sulbar, kata Syafaruddin, diharapkan memiliki pedoman yang komprehensif dalam memperkuat kebijakan dan program inklusif.
"Dokumen ini akan menjadi fondasi untuk menjamin akses, perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam seluruh proses pembangunan," kata Syafaruddin.

