Logo Header Antaranews Makassar

LSM: Pejabat Tersangkut Narkoba Harus Dinonjobkan

Selasa, 20 Januari 2015 23:43 WIB
Image Print
"Tidak pantas pejabat yang terbukti menggunakan narkoba dipertahankan dari jabatannya...

Polewali Mandar, Sulbar (ANTARA Sulbar) - LSM Lembaga Rakyat Sentosa (Laras) mengatakan pejabat pubik yang terbukti menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, harus dinonjobkan dari jabatannya.

"Tidak pantas pejabat yang terbukti menggunakan narkoba dipertahankan dari jabatannya, pejabat nakal harus dinonjobkan," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laras Abid Alimuddin Lidda di Polman, Selasa.

Ia mengatakan, tes urine yang dilakukan pihak Kejaksaan Polaweli Mandar (Polman) terhadap pejabat Polman, dan ditemukan dua pejabat Polman diduga menggunakan narkoba jenis Morfin seperti pemberitaan di media massa, sangat memilukan.

"Tercoreng Kabupaten Polman sebagai daerah agamis, karena ternyata diduga pejabatnya menggunakan barang haram itu, pemerintah di Polman mesti berbenah dengan menonjobkan pejabatnya ketika ternyata terbukti benar benar sebagai pengguna narkoba setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Menurut dia, seluruh pejabat di Polman mesti dilakukan tes urine jangan sampai masih banyak pejabat di Polman yang memakai barang terlarang tersebut.

Ia berharap agar pejabat yang terbukti menggunakan narkoba dapat diproses sesuai aturan hukum yang ada.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komite Daerah Front Perjuangan Pemuda Indonesia Provinsi Sulbar, Andreas, bahwa bahaya narkoba tidak boleh dibiarkan karena akan merusak generasi muda bangsa sehingga harus terus diberantas diseluruh wilayah Provinsi Sulbar.

"Khususnya dikalangan pejabat yang seharusnya tidak pantas menggunakan narkoba karena sebagai pemimpin bangsa, narkoba jangan dibiarkan beredar dan harus diberantas, pengguna dan pengedar harus diproses hukum aparat penegak hukum," katanya.

Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan sebelumnya menyatakan, dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polman positif menggunakan narkoba golongan dua jenis morfin setelah dilakukan tes urine pihak kejaksaan.

Selanjutnya Polres Polman akan melakukan tes darah untuk mengumpulkan bukti yang cukup melakukan proses hukum terhadap pejabat itu.

Sementara itu, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengaku, dirinya sudah menerima laporan tes urine kedua pejabatnya namun belum menetapkan sanksi terhadap pejabatnya secara terburu-buru.

"Sanksi pasti kita berikan, namun tunggu dulu hasilnya seperti apa dan apa rekomendasi dari kepolisian," tuturnya. Ridwan Ch



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026