Logo Header Antaranews Makassar

Polres Maros tangkap 198 tersangka narkoba sepanjang 2025

Sabtu, 3 Januari 2026 10:36 WIB
Image Print
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya. (ANTARA/HO-Polres Maros

Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros mencatat 120 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 198 tersangka sepanjang tahun 2025.

"Selama periode tersebut, Polres Maros berhasil mengungkap 120 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 198 tersangka yang terlibat," kata Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya di Maros, Sabtu.

Dia mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari penguatan strategi penegakan hukum. Termasuk peningkatan patroli dan operasi di titik-titik rawan, serta sinergi dengan masyarakat yang semakin aktif memberikan informasi.

Menurut dia, peningkatan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Maros untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros.

"Ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di Maros,” tandasnya.

Berdasarkan data Polres Maros, dari total 198 tersangka yang diamankan, terdiri dari 190 laki-laki dan 8 perempuan. Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari penyalahguna, pengedar, hingga kurir narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, lanjut dia, pihak kepolisian turut menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu-sabu, narkotika sintetis, pil ekstasi, serta obat-obatan keras daftar G.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain upaya represif, Polres Maros juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang memerangi narkotika.

"Sepanjang 2025, Satresnarkoba aktif melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, komunitas pemuda, serta desa-desa melalui program Kampung Tangguh Narkoba," jelasnya.

Program tersebut bertujuan menekan permintaan narkotika (demand reduction) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026