
Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

Mamuju (ANTARA) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi, Senin menegaskan, oknum ASN berinisial AR itu ditangkap bersama dua orang perempuan, yakni PR dan ISS.
"Dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, salah seorang diantaranya adalah oknum ASN itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti," kata Ferdyan.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Sigit Nugroho menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum ASN itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Simboro.
Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada AR.
"Kami kemudian menangkap AR di Jalan Jenderal Sudirman. Dari penangkapan itu, kami menemukan empat paket berukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu-sabu, dua kaca pireks, satu unit telepon genggam serta satu unit mobil," terang Sigit Nugroho.
Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui masih menyimpan sabu-sabu di kamar kosnya di kawasan Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju.
Dari keterangan AR itulah, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan kembali menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya lima paket berukuran sedang berisi sabu-sabu, dua alat isap narkoba, satu timbangan digital serta tiga unit telepon genggam
Di lokasi yang sama, polisi juga menangkap PR dan ISS, karena diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari seseorang berinisial DD, yang berdomisili di Kabupaten Majene. Saat ini yang bersangkutan (DD) masih dalam pengembangan," tegas Sigit Nugroho.
Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti kata Sigit Nugroho, masih diperiksa intensif Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan," ujar Sigit Nugroho.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika, terlebih jika melibatkan aparatur negara.
"Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju," tegasnya.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum ASN itu tambahnya, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
