Logo Header Antaranews Makassar

Jenazah laki-laki korban pesawat ATR terindentifikasi bernama Deden Maulana

Kamis, 22 Januari 2026 05:41 WIB
Image Print
Istri Deden Maulana (dua kanan) korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 usai terindentifkasi oleh tim DVI menerima berita acara serah terima jenazah di Posko DVI Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026) malam. ANTARA/Darwin Fatir

Makassar (ANTARA) - Jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 berjenis kelamin laki-laki akhirnya teridentifikasi atas nama Deden Maulana setelah tes post mortem dan antre mortem di Posko DVI Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam.

Korban diketahui sebagai pegawai bidang pengelola barang milik daerah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turut menjadi penumpang pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT) tersebut.

Peti jenazah korban dibungkus terpal berwarna biru lalu diserahkan Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel kepada pihak keluarga melalui istri almarhum didampingi iparnya.

Selanjutnya, diangkut ke dalam ambulans milik Dokpol menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros dan dijadwalkan bertolak ke Jakarta menggunakan pesawat angkutan kargo untuk dimakamkan.

Terlihat istri almarhum yang mengenakan cadar tidak mampu berkata-kata dan enggan diwawancara awak media, sedangkan perwakilan maskapai penerbangan itu, berupaya menghalang-halangi jurnalis untuk mendapatkan keterangan dari keluarga korban.

Baca juga: Satu jenazah kecelakaan pesawat ATR ditemukan

Jenazah Deden Maulana ditemukan tim SAR gabungan dalam operasi SAR pada Minggu (18/1), sekitar pukul 14.20 Wita di lereng Gunung Bulusaraung dengan kedalaman 300 meter, setelah pesawat nahas itu menabrak gunung setempat pada Sabtu (17/1) siang.

Jenazah korban baru dapat dievakuasi menggunakan Helikopter Dauphin HR-3601 milik Basarnas setelah tim SAR meletakkan jenazah di ruang terbuka di Dusun Lampeso, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Maros dengan metode hoist operator.

Evakuasi korban terkendala cuaca ekstrem, hujan deras disertai kabut, serta medan yang curam selama empat hari perjalanan darat, naik turun bukit ditandu tim SAR.

Tim Dokpol membungkus dengan terpal peti jenazah Deden Maulana korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 setelah terindetifkasi oleh tim DVI Biddokkes Polda Sulsel untuk diserahkan kepada perwakilan keluarga selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta, di Posko DVI Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026) malam. ANTARA/Darwin Fatir



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026