Logo Header Antaranews Makassar

Tiga Kajari di Sulsel dilantik, Kejati: Jabatan adalah amanah berat

Selasa, 27 Januari 2026 21:00 WIB
Image Print
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi saat membacakan sumpah saat pelantikan pejabar baru lingkup Kejaksaan di Baruga Adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawessi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (27/1/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.

Makassar (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi menekankan kepada pejabat lingkup kejaksaan setempat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum

"Ini adalah momentum untuk memperkuat integritas dan kinerja. Jabatan ini adalah amanah berat dari negara yang menuntut penegakan hukum tegas, berintegritas, dan visioner, terutama menghadapi dinamika perubahan KUHP dan KUHAP," ujarnya saat melantik pejabat Kejaksaan di Makassar, Selasa.

Didik menegaskan, pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Mutasi jabatan, bukan sekadar formalitas, melainkan penyegaran organisasi dan perpindahan tongkat estafet kepemimpinan yang krusial.

Kajati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas loyalitas dan kontribusinya, khususnya dalam menyukseskan program unggulan Kejati Sulsel.

Ia menyebut, sejumlah keberhasilan Kejari Barru Syamsurezky selama menjalankan tugas yakni telah berhasil menuntaskan program Zero Indekos. Pada layanan seksi prima yaitu eksekusi program layanan bagi saksi yang humanis dan efisien.

Tercatat ada empat pejabat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel masing-masing Sutarto Wilson sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Selanjutnya, Syamsurezky, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar. Erik Yudistira, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru, dan Muhammad Fadly Hasibuan, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Didik juga memberikan instruksi spesifik kepada pejabat yang baru dilantik guna memastikan performa institusi tetap terjaga. Kepada Aspidmil wajib memastikan koordinasi yang solid dan harmonis dengan pihak Oditurat serta Polisi Militer.

Kepada Para Kejari hadir di tengah masyarakat dan bertindak cepat terhadap perkara yang meresahkan. Mengoptimalkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) untuk perkara ringan yang memenuhi syarat.

"Bersikap tegas tanpa kompromi terhadap perkara yang merugikan keuangan negara. Menjadikan Kejaksaan sebagai pelayan hukum yang mengayomi dan memberikan rasa aman," paparnya Kembali menegaskan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sulsel Prihatin, seluruh jajaran Asisten, Kabag Tata Usaha, sejumlah Kepala Kejari, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sulsel dan beserta jajaran.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026