Logo Header Antaranews Makassar

Perancang di Sulbar diminta kritis telaah rancangan produk hukum

Senin, 2 Februari 2026 16:46 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim saat memimpin Analisis Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Baharuddin Lopa. (ANTARA/dok)

Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat Saefur Rochim meminta para perancang di wilayahnya untuk kritis terhadap produk hukum yang dihasilkan demi kepentingan dan kemajuan bersama.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Analisis Konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin.

Saefur Rochim mengingatkan para perancang agar kritis dalam menelaah draf produk hukum yang diajukan oleh Pemerintah Daerah, karena menurutnya sebuah peraturan yang baik harus mempertimbangkan berbagai dimensi.

"Pemberian tanggapan terhadap draf produk hukum harus memperhatikan seluruh aspek, mulai dari norma perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas hukum, hingga kondisi sosial di daerah. Hal ini penting agar peraturan tersebut tepat guna saat diimplementasikan," ujar Saefur.

Baca juga: Kemenkum Sulbar : Paralegal adalah ujung tombak akses keadilan

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo menjelaskan bahwa hasil analisis konsepsi internal ini akan menjadi acuan utama dalam rapat harmonisasi bersama pemerintah daerah selaku pemrakarsa.

Selain ketepatan norma, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen pada efisiensi waktu pelayanan. Seluruh proses pengharmonisasian ini ditargetkan tuntas dalam jangka waktu 2 jam, sebagai bentuk percepatan dukungan terhadap kebijakan pembangunan di tingkat daerah.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap produk hukum yang dihasilkan di Sulawesi Barat tidak hanya sah secara legal formal, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Adapun tiga rancangan produk hukum yang dibahas yakni Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Penyelenggaraan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Selanjutnya, Ranperbup Kabupaten Mamuju mengenai Pembentukan UPTD, serta Ranperda Kabupaten Majene mengenai Perubahan.


Baca juga: Saefur Rochim: Jangan biarkan inovasi tanpa perlindungan hukum



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026